![]() |
Kemensos: Penyaluran Bansos Harus Cepat dan Tepat |
Tangerang - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menggaransi pembagian bansos di Provinsi Banten pada tahap berikutnya tidak akan ada lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Dewan yang tercatat sebagai penerima bantuan Covid-19.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri meminta pemerintah daerah secepatnya memperbaiki data penerima bansos penanggulangan wabah covid 19 sehingga tidak ada lagi kasus kesalahan data seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga anggota dewan yang terdata menjadi penerima bansos.
"Kalau penyaluran bantuannya sudah bagus, tinggal memang perbaikan beberapa titik seperti PNS yang juga terima bansos, anggota dewan juga terdaftar, kemudian ada orang kaya terdaftar, meski hanya beberapa persen saja ini akan mengganggu rasa keadilan masyarakat," ujar Yandri usai rapat evaluasi penyaluran bansos di Pendopo Gubernur Banten, Selasa 30 Juni 2020.
Yandri menegaskan bahwa mengenai data penerima bansos juga sangat perlu untuk dipubikasikan secara luas.
"Kita harus pastikan penerima adalah orang yang berhak, bagi yang tidak berhak kalau perlu dikembalikan dan disebarkan informasinya ke publik sebagai ajang kampanye kerja sama yang baik," katanya.
Yandri menyebut hasil evaluasi bersama para Kepala Dinsos Provinsi Banten terkait penyaluran dana bansos akan dijadikan bahan pertimbangan bersama empat Kementerian, yakni Kemendagri, Kemendes, Bappenas dan Kemensos. Salah satu yang menjadi fokus pembahasan adalah soal verifikasi data.
"Perlu ada keterbukaan, kalau tidak maka yang ada adalah terus carut marut masalah data bansos ini. Kami sudah dapat masukan, besok Komisi VIII akan rapat gabungan bersama empat menteri yang terkait langsung dengan covid-19 dan penyaluran dana bansos," ucapnya.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan, proses pendataan penerima bansos bersifat dinamis dan akan terus diperbarui. Dengan catatan penyaluran harus dilaksanakan dengan cepat.
"Kita dalam menyalurkan bantuan sosial tidak menunggu data rapih karena bantuan sosial perlu cepat, perlu darurat. Kami menyalurkan bantuan data kemudian diverifikasi oleh daerah sehingga dinamis," kata Pepen.
Kementerian Sosial terus meminta kepada daerah untuk melakukan perbaikan setiap hari dengan melibatkan unsur-unsur pemerintahan Desa/Kelurahan sebagai ujung tombak terdepan.
"Kita tidak menetapkan satu daerah tertentu, tapi dari daerah datanya berjalan terus, dinamikanya day to day yang penting kita update cepat," ucap dia.
Kementerian Sosial mencatatan proses penyaluran bansos di Banten saat ini sudah cukup baik. Penyaluran BST untuk masyarakat juga dikatakannya akan memasuki tahap ke tiga.
"Bantuan sosial tunai juga sudah sampai tahap ke tiga," ucapnya.