Selamat pagi rekan honorer, Informasi terkait perpres PPPK tak kunjung terbit hingga hari ini, Perpres tersebut yakni perpres yang mengatur jabatan PPPK dan Perpres soal penggajian PPPK.
Hal tersebut semagkin cemas dan degdegan bagi tenaga honorer tetapi soal perpres tersebut diyakin bisa terbit pada bulan ini.
"Kemarin deg-degan. Sekarang kembang kemput. Hampir kritis napasnya," ujar Said Syamsul Bahri, honorer K2 dari Pekanbaru Riau dilansir dari JPNN.com, Jumat (28/2/2020) kemarin.
"Kami sih yakin Perpres terbit bulan ini dan Maret kami sudah menjadi PPPK perdana," ucap Syamsul.
Dia juga mengungkapkan, 900 PPPK di Riau saat ini terus berdoa agar dalam waktu satu dua hari ini dua Perpres tersebut sudah diterbitkan. Setahun menunggu itu bukan waktu singkat.
Syamsul yang juga Sekjen Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Riau ini sudah membayangkan bila Perpres terbit, akan ada 51.000 PPPK bersama keluarganya dengan sujud syukur.
"Bukan nanti jadi PNS baru sujud syukur. Jadi PPPK juga kami akan sujud syukur karena status kami akhirnya diakui pemerintah," pungkasnya.
Demikian informasi ini semoga bermanfaat untuk anda semua.
Sumber:
JPNN.com
Jumat, 28 Februari 2020 � 09:44 WIB