DPRD Provinsi Lampung siap memperjuangkan nasib tenaga honorer yang berjumlah 3.667 orang yang bekerja di bawah naungan Pemprov Lampung. Hal pertama yaitu demi mengedepankan rasa kemanusiaan oleh karena itu DPRD siap menemui Kemendagri, Kemenpan RB, dan Komisi II DPR RI.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, Selasa, (28 /1/2020) minggu lalu..
Yozi Rizal menambahkan, apabila pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp1.800.000, maka, untuk setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3,667 pegawai honorer yakni Rp79,207.200.000.
Lebih lanjut kata Yozi bahwa pihak Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD juga telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer. Oleh karena itu, di tahun ini pegawai honorer akan tetap dipertahankan.
"Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun. Setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mardani Umar, pihaknya telah melalukan rapat bersama BKD Lampung agar pegawai honorer tersebut. Menurutnya untuk saat ini pegawai honorer tidak dihapuskan atau dirumahkan. Saat ini pihak BKD Lampung sedang melakukan kajian mengenai persoalan tersebut.
"BKD Lampung sedang mengkaji dan menganalisi supaya di Lampung tidak dirumahkan. Kita akan mengunjungi pusat untuk menyampaikan aspirasi agar tidak dirumahkan,"Pungkasnya.
-------------------------------------
Sumber:
lampost.co
Selasa, 28 Januari 2020 | 14:55
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, Selasa, (28 /1/2020) minggu lalu..
(Gambar ilustrasi Anggota DPRD Lampung Foto:Imelda Astari/duajurai.co) |
Yozi Rizal menambahkan, apabila pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebulan mendapatkan gaji sebesar Rp1.800.000, maka, untuk setahun anggaran yang dikeluarkan untuk membayar 3,667 pegawai honorer yakni Rp79,207.200.000.
Lebih lanjut kata Yozi bahwa pihak Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD juga telah menganggarkan intensif untuk para pegawai honorer. Oleh karena itu, di tahun ini pegawai honorer akan tetap dipertahankan.
"Tenaga honorer ini kan kontraknya selama 1 tahun. Setelah itu dievaluasi. Tinggal kita lihat saja tahun 2021 seperti apa kebutuhannya. Di pusat juga kan masih memberi waktu sampai 2023. Dengan alasan kemanusiaan, maka kita pertahankan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mardani Umar, pihaknya telah melalukan rapat bersama BKD Lampung agar pegawai honorer tersebut. Menurutnya untuk saat ini pegawai honorer tidak dihapuskan atau dirumahkan. Saat ini pihak BKD Lampung sedang melakukan kajian mengenai persoalan tersebut.
"BKD Lampung sedang mengkaji dan menganalisi supaya di Lampung tidak dirumahkan. Kita akan mengunjungi pusat untuk menyampaikan aspirasi agar tidak dirumahkan,"Pungkasnya.
-------------------------------------
Sumber:
lampost.co
Selasa, 28 Januari 2020 | 14:55