Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendukung kepada seluruh tenaga honorer di wilayahnya untuk masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalanya, PPPK bisa memberikan banyak keuntungan kepada tenaga honorer.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tidak akan menghapus tenaga honorer, melainkan menjadikannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
�Ya memang tenaga honorer tidak semerta-merta hilang. Kan nanti akan mengikuti persyaratan administrasi lagi, mereka juga nanti akan jadi PPPK. Malah keuntungannya PPPK itu orang-orang yang sudah lanjut usia pun masih bisa ikut testing,� kata Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie seperti dilansir dari bantennews.co.id, Rabu (5/2/2020) kemarin.
Lebih lanjut Davnie mengatakan Perubahan honorer ke PPPK tersebut sangat menguntungkan. Pasalnya, PPPK itu hampir sama seperti Pegawai Negeri.
�Malah standarnya PPPK itu sama seperti Pegawai Negeri. Kalau honorer kan engga. Paling kalau ada kegiatan mereka dapat jatah minimal batasnya kan UMK. Dan memang jatah dan alokasinya itu tidak banyak tapi setiap tahun akan selalu ada,� kata Davnie.
Menurut Davnie, honorer Tangsel sendiri saat ini ada 6 sampai 7 ribu orang yang terdapat di semua OPD, karena mereka ini diangkat oleh kepala Dinas untuk membantu tugas-tugas mereka.
�Dinas-dinas boleh ngangkat tenaga honoeer sepanjang slot honornya ada di DPA mereka. Kalau PNS cuma ada 5 ribuan. Makanya kita selalu minta formasi PNS setiap tahun itu cukup besar ke kementrian, cuman dikasihnya dikit. Kemarin kan kita minta 1000 dikasihnya 225,� tandasnya.
----------------------------------------
Sumber:
bantennews.co.id,
Rabu, 5 Feb 2020 | 19:02 WIB