Pemerintah Diminta Seleksi dengan Ketat untuk Calon Guru Baik dari Jalur CPNS/PPPK


Pemerintah Diminta Seleksi dengan Ketat untuk Calon Guru Baik dari Jalur CPNS/PPPK



Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, tentu harus didasari dari ketatnya rekrutmen calon guru. Baik Penyeleksian Calon Guru dari jalur PPPK ataupun dari jalur CPNS.



Sebagaimana dikritisi oleh Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim menurutnya sistem rekrutmen honorer di Indonesia yang serampangan terutama untuk tenaga guru.



Kata Ramli, karena hal itulah hasil kualitas pendidikan di tanah air jeblok.



"Bagaimana mutu pendidikan di Indonesia bisa meningkat, kalau yang direkrut bukan lulusan guru. Orang-orang yang tidak berlatar pendidikan guru disuruh ngajar hanya karena masih ada ikatan saudara," ujar Ramli dilansir dari situs JPNN.com. Kamis, 06 Februari 2020 � 11:11 WIB



Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta kepada pemerintah untuk melakukan seleksi terhadap tenaga honorer, untuk direkrut menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan PNS.



Pasalnya, tanpa seleksi yang ketat justru hanya akan menimbulkan masalah baru, yaitu rendahnya kualitas guru Indonesia.



Sementara juga, Ramli juga menyoroti jumlah honorer yang begitu besar, baik dari kalangan guru maupun non guru yang mengakibatkan Kementerian Keuangan akan kesulitan mengakomodir penggajiannya.



Sebagaimana diketahui juga sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan rasa mulesnya terhadap beberapa janji kampanye Presiden Jokowi. Hal itu artinya keuangan negara sesungguhnya sangat terbatas.



Jika ditelusuri sebenarnya mayoritas dari honorer, terutama yang bukan guru direkrut, karena beberapa jalur misalnya jalur keluarga, tim sukses, atau pertemanan.



Karena itu kata Ramli, rekrutmen tenaga honorer menjadi PNS harus betul-betul selektif dengan mempertimbangkan dua hal. Pertama, pembobotan kualitas seperti jalur PNS pada umumnya.



Kedua, pembobotan penghargaan terhadap pengabdian di mana IGI mengusulkan setiap satu tahun pengabdian, diberikan penghargaan 1 % dari total pembobotan.



"Kami tidak mau bermain-main secara politis hanya karena ingin disebut memperjuangkan honorer, kemudian memaksakan semua honorer, meskipun dengan kualitas yang tidak cukup untuk diangkat menjadi guru," Tandasnya,.





-----------------------------------------

Sumber:

JPNN.com

Kamis, 06 Februari 2020 � 11:11 WIB