Sistem & Alat Pembayaran Internasional Beserta Penjelasannya – Sistem pembayaran internasional ialah metode yang dipakai untuk menuntaskan transaksi perdagangan internasional. Sedangkan alat pembayaran merupakan benda yang disepakati dalam menuntaskan transaksi tersebut, menyerupai mata uang dollar, dan lain sebagainya.
Ada beberapa metode yang dipakai untuk menuntaskan pembayaran dalam perdagangan internasional, menyerupai private compensation, Consignment-Konsinyasi, cash in advance/ prepayment/ advance payment, open account, Draft, Wesel, Commercial bill of exchange, dan Letter Of Credit. Nah, berikut ini ialah pembahasannya:
1. Cash In Advance/ Prepayment/Advance Payment
Cash In Advance merupakan metode pembayaran internasional dimana pembeli membayar kepada penjual sebelum barang tersebut dikirimkan. Pembayaran tersebut dilakukan secara tunai, baik secara keseluruhan (full payment) atau sebagian (parsial payment). Pembayaran ini dilakukan dengan cara transfer secara eksklusif kepada rekening penjual.
Pada umumnya, sistem ini dipakai oleh pihak importir dan eksportir yang belum pernah bertemu sebelumnya atau para importir dan eksportir yang masih baru. Metode ini juga dipakai saat dalam keadaan genting, menyerupai keadaan perang, peristiwa alam, dan lain sebagainya. Selain itu, metode ini dipakai alasannya ialah nilai kurs mata uang importir lemah terhadap mata uang eksportir.
Semua resiko yang mungkin terjadi dalam metode ini ditanggung oleh pembeli (importir), sehingga biasanya importir tidak menyetujui sistem pembayaran ini.
2. Open Account
Open account merupakan sistem pembayaran internasional dimana pembeli membayar kepada penjual sehabis barang dikirimkan. Sistem ini pada umumnya dilakukan oleh pihak importir dan eksportir yang sudah saling mengenal cukup usang dan saling percaya satu sama lain. Sistem pembayaran ini sering kali dilakukan oleh perusahaan dan afiliasi-afilisiasinya atau intra perusahaan multinasional.
Pada metode ini, penjual akan mengirimkan faktur kepada pembeli yang harus dibayar sehabis jangka waktu yang telah ditetapkan bersama. Metode ini menjadikan resiko yang cukup tinggi kepada penjual apabila terjadi kegagalan pembayaran. Eksportir hanya bergantung pada integritas, dapat dipercaya keuangan, dan reputasi importir.
style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9290406911233137"
data-ad-slot="2698768695">
3. Letter Of Credit. L/C
Letter of credit merupakan metode pembayaran berupa surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas seruan pembeli yang ditunjukkan kepada penjual melalui conforming bank. Surat tersebut menyatakan bahwa pihak bank akan membayarkan sejumlah uang kepada penjual apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut terpenuhi.
Metode ini tidak menjadikan resiko apapun terhadap penjual maupun pembeli. Eksportir harus pertanda dokumen pengiriman barang yang sesuai dalam L/C. Sementara itu, Bank harus menilik kelengkapan dokumen tersebut dan tidak mempunyai tanggung jawab terhadap kondisi barang. Bank hanya menanggung pemrosesan dan penelitian dokumen barang. Apabila dokumen telah diserahkan oleh penjual kepada bank dan isinya cocok dengan L/C, kemudian, bank akan membayar sebesar nilai faktur atau invoice-nya kepada penjual.
4. Draft/ Wesel/ Commercial bill of exchange
Draft merupakan sebuah dokumen yang prinsipnya berisi suatu intruksi dari eksportir kepada importir untuk membayar barang atau produk yang telah dibelinya. Dalam Dokumen ini, tertulis perintah dari eksportir yang ditujukan kepada importir atau agennya untuk melaksanakan pembayaran sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu kepada pihak pembawa draft tersebut.
Metode pembayaran ini mempunyai resiko yang lebih tinggi bagi eksportir alasannya ialah tidak adanya jaminan dari pihak bank importir. Dengan kata lain, apabila importir tidak bisa melunasi pembayaran draft yang telah dikirimkan oleh pihak eksportir, maka pihak bank tidak bertanggung jawab untuk menutup pembayaran tersebut.
5. Consignment/ Konsinyasi
Consignment atau Konsinyasi merupakan metode pembayaran yang dilakukan sehabis barang telah terjual kepada pihak ketiga. Dengan sistem ini, penjual akan mengirimkan barang dagangannya kepada pembeli, tetapi hak kepemilikannya masih berada ditangan pembeli.
Pembayaran gres akan dilakukan sehabis pembeli bisa menjualkan barangnya kepada pihak ketiga. Sistem consignment banyak dipakai oleh perusahaan induk alasannya ialah mempunyai resiko yang cukup tinggi bagi para eksportir.
6. Private Compensation
Private compensation ialah sistem pembayaran internasional yang dilakukan menunjukkan kompensasi penuh atau sebagian utang-piutang antara pihak pembeli (importir) dengan pihak penjual (ekspotir), baik secara eksklusif maupun tidak langsung. Sistem pembayaran ini memakai pihak ketiga yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan transfer mata uang gila ke luar negeri.
Sumber https://www.kakakpintar.id