Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan kasus pemukulan seorang istri terhadap suaminya di Kalibuntu, Kraksaan masih ditangani pihak kepolisian. Penyidik juga sudah memeriksa NF, yang menjadi terlapor dalam perkara ini.
Rabu (18/12), NF diperiksa penyidik unit perempuan dan anak (PPA) di mapolres Probolinggo. Dalam pengakuannya, NF mengaku bukan hanya memukul kepala SA, suaminya.