Potensi Desa Kaitannya dengan Perkembangan Kota dan Desa – Dalam suatu kawasan lingkup pedesaan tentu mempunyai aset penting yang juga bisa dikatakan sebagai modal dasar dari desa terkait dalam perkembangannya menuju desa yang maju dan sejahtera. Modal dasar ini bisa berupa hasil komoditi pertanian atau perternakan dan lain-lain. Potensi ini tentu sangat prospek bagi kemajuan dan kesejahteraan desa. Potensi-potensi tersebut tidak terlepas dari hal-hal berikut yang meliputinya, yakni unsur lokasi geografis, unsur keadaan dan kekayaan alam, unsur keadaan dan kemampuan penduduk, unsur-ideologi politik, unsur ekonomi, unsur sosial budaya, dan unsur pertahanan keamanan. Penjabaran serta penjelasannya sebagai berikut!
1. Unsur Lokasi Geografis
Daerah pedesaan merupakan potret sebuah tempat dan komunitas yang belum banyak tercemar oleh hedonisme dan westernisasi. Baik secara kultural yang masih orisinil serta lokasi geografis yang belum banyak tercemari polusi dan lain-lain. Lokasi pedesaan juga masih terbilang asri, tanahnya yang subur, serta potensi pertanian dan peternakan yang mempunyai progresifitas yang baik. Hal tersebut merupakan modal penting dalam perkembangan potensi kawasan baik di bidang pertanian maupun peternakan. Hal ini secara eksklusif akan meningkatkan komoditi dan menumbuhkan perekonomian petani dan peternak di desa. Pertumbuhan ekonomi tersebut memacu stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan lainnya tak terkecuali kawasan perkotaan. Warga di perkotaan cenderung konsumtif dan sangat membutuhkan banyak materi pokok yang didatangkan eksklusif dari pedesaan. Saling keterbutuhan ini akan menjadi kegiatan yang baik bagi pertumbuhan ekonomi di pedesaan dan perkotaan.
2. Unsur Keadaan dan Kekayaan Alam
Hampir keseluruhan dari lahan pedesaan dipakai untuk kepentingan pertanian menyerupai perkebunan, peternakan, dan juga pertanian. Produktivitas pertanian dan peternakan menjadi komoditi penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Berbeda dengan di kota yang pada umumnya berprofesi sebagai pekerja karyawan atau buruh, di kawasan pedesaan lebih banyak didominasi penduduknya ialah petani sawah dan kebun serta peternak. Dengan demikian sanggup dikatakan bahwa desa merupakan urat nadi bagi perkembangan semua unsur masyarakat desa maupun kota.
3. Unsur Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Di kawasan pedesaan didominasi oleh masyarakat yang berprofesi sebagai petani baik petani sawah maupun kebun. Ada juga yang berprofesi sebagai peternak dan juga pedagang. Sangat sedikit sekali yang berprofesi sebagai pekerja buruh, karyawan, dan juga pedagang. Namun tidak sedikit juga masyarakat desa yang merantau ke kota untuk mendapat pekerjaan. Hal ini dikarenakan tidak adanya modal yang cukup untuk bertani, berkebun, dan juga berternak. Kebanyakan dari profesi yang umum di pedesaan merupakan profesi yang diturunkan oleh orang bau tanah mereka. Jika tidak ada lahan untuk bertani dan berkebun serta tidak ada binatang ternak untuk dikembangbiakkan, maka sebagian warga desa ini menentukan untuk merantau ke kota biar mendapat pekerjaan dan hidup yang layak. Tentu sanggup disimpulkan bahwa pedesaan menyediakan tenaga kerja yang cukup potensial bagi kawasan perkotaan yang umumnya memerlukan banyak tenaga teknis menyerupai buruh dan lain-lain.
style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9290406911233137"
data-ad-slot="2698768695">
4. Unsur Ideologi-Politik
Umumnya masyarakat pedesaan masih bersifat kultural religius, yang berarti kehidupan sehari-harinya masih menjunjung tinggi asas budaya serta agama. Banyak diantara mereka yang belum banyak mengerti soal ideologi tertentu serta kepentingan politik. Hal ini tentu menjadi potensi besar bagi pemahaman nilai-nilai pancasila serta abjad religius yang lebih baik untuk sanggup dipahamkan terhadap masyarakat desa. Selain itu masyrakat pedesaan juga dinilai mempunyai loyalitas serta kepatuhan yang cukup baik bagi pemerintah khususnya jikalau ada kebijakan yang menguntungkan bagi petani dan peternak di pedesaan.
5. Unsur Ekonomi
Sebagian kecil kawasan pedesaan yang tersebar di wilayah Indonesia telah bisa mengoptimalisasikan potensi kawasan mereka masing-masing. Hal ini sanggup diidentifikasi dari kemampuan masyarakat desa berkomunikasi dengan masyarakat luar dalam kegiatan ekonomi mereka. Misalnya dalam hal perdagangan komoditi kawasan terhadap masyarakat perkotaan, atau bisa juga ke masyarakat pedesaan lain yang mempunyai komoditi yang berbeda. Kerjasama ekonomi ini bisa terjalin dengan begitu baik dengan adanya saling keterbutuhan satu sama lain yang diperlukan ampu menunjang perekonomian rakyat pedesaan maupun perkotaan.
6. Unsur Sosial Budaya
Masyarakat di pedesaan umumnya mempunyai relasi kekeluargaan yang begitu erat dengan sesamanya. Istilah yang menunjukkan kedekatan antara warga di desa yaitu sambatan (bahasa jawa) yang berarti gotong royong. Jika Dilihat dari sudut pandang ini, maka tak berlebihan jikalau desa dikatakan sebagai tonggak budaya nasional serta filter dari gencarnya imbas budaya abnormal yang kurang sesuai dengan ideologi Pancasila.
7. Unsur Pertahanan Keamanan
Lingkungan pedesaan pada umumnya terjaga ketertiban umum serta keamanannya. Hal ini sanggup dibuktikan dengan rendahnya angka kriminalitas di pedesaan jikalau dibandingkan dengan kawasan perkotaan. Tentu hal ini dilatarbelakangi oleh kesejahteraan warganya, keramah-tamahan karakteristik kepribadiannya serta aspek religi yang menjadi benteng pertahanan bagi segala tindak kriminalitas.
Sumber :
Dewi, Nurmala, 2009, Geografi Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA kelas XII, Jakarta, CV Epsilon Grup.
Sumber https://www.kakakpintar.id