Klasifikasi atau Tipe-Tipe Lembaga Sosial – Prosesi akumulasi dari beberapa norma sehingga menjadi pranata sosial disebut sebagai institusionalisasi / pelembagaan / forum sosial. forum sosial sanggup diklasifikasikan menjadi beberapa macam menurut sudut pandang yang beragam. Menurut Gillin forum sosial sanggup dibagi menjadi beberapa macam diantaranya yakni :
a. Crescive institutions dan enacted institutions
Crescive institutions dan enacted institutions merupakan jenis forum sosial ditinjau dari pembagian terstruktur mengenai dari sudut perkembangannya. Crescive institutions disebut sebagai forum primer, yakni forum yang secara tidak disengaja berkembang dan berasal dari moral istiadat masyarakat. Misalnya perkawinan, perkawinan, agama, aturan adat, dan lain sebagainya. Sedangkan enacted institutions ialah jenis forum sosial yang segaja didirikan untuk memenuhi keperluan serta tujuan tertentu. Contohnya forum utang piutang, forum pendidikan, dan forum perdagangan, dan semua forum yang mempunyai akar kebiasaan masyarakat.
b. basic institutions dan subsidiary institutions
Jika Ditinjau melalui nilai yang diakui oleh masyarakat, maka muncullah pembagian terstruktur mengenai forum sosial yang didasarkan pada basic institutions dan subsidiary institutions. Basic institutions merupakan forum sosial yang dianggap begitu penting dalam rangka pemeliharaan dan pertahanan dalam hal ketertiban dalam masyarakat.
Basic institutions ( forum yang pokok), di dalamnya meliputi masyarakat, keluarga, sekolah, negara dan lain � lain. Sedangkan subsidiary institutions dianggap sebagai forum yang tidak begitu penting, misalnya forum yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan rekreasi. Tolok ukur yang dipakai dalam memilih sebuah forum sosial tersebut penting atau tidaknya yaitu tiap � tiap kelompok masyarakat mempunyai subjektifitas evaluasi yang berbeda-beda.
style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9290406911233137"
data-ad-slot="2698768695">
c. social sanctioned institutions (approved) dan unsanctioned institutions
Lembaga sosial diklasifikasikan menjadi dua aspek jikalau ditinjau dari sudut penerimaan masyarakat yakni social sanctioned institutions (approved) dan unsanctioned institutions. Social sanctioned institutions (approved) merupakan sejumlah forum yang umumnya sanggup diterima oleh masyarakat. Contohnya menyerupai forum pendidikan atau forum perusahaan dagang. Sedangkan unsanctioned institutions yaitu forum yang tidak diterima keberadaannya oleh masyarakat meskipun terkadang masyarakat itu sendiri tidak sanggup memberangus forum tersebut. Contohnya komunitas penjahat, geng mafia, kelompok preman, dan lain-lain.
d. general institutions dan restricted institutions
General instituitional merupakan forum sosial yang muncul apabila klasifikasinya menurut pada faktor penyebarannya, misalnya yaitu agama yang merupakan sebuah general institution. Hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat dunia mengenal agama. Sedangkan agama Islam, Budha, Hindu, katolik, kristen dan lain � lainnya merupakan forum restricted institutions alasannya yaitu agama-agama tersebut hanya dianut oleh masyarakat tertentu di dunia. Contohnya agama Islam banyak dianut oleh masyarakat di Asia Tenggara menyerupai Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darusalam. Agama islam juga banyak diantu oleh masyarakat Timur tengah menyerupai Arab Saudi, Kuwait, Irak, Suriah, Palestina, Lebanon, Yordania, dan lain-lain. Sedangkan masyarakat di Amerika dan Eropa lebih banyak didominasi menganut agama Kristen.
e. Operative institutions dan regulative institutions
Jika ditinjau menurut fungsinya, forum sosial diklasifikasikan menjadi dua jenis yakni operative institutions dan regulative institutions. Operative institutions mempunyai fungsi sebagai forum yang melaksanakan penghimpunan atas pola-pola tertentu atau mekanisme yang diharapkan dalam rangka mencapai tujuan forum yang bersangkutan, Contohnya menyerupai forum yang bergerak di bidang industrialisasi. Sedangkan regulative institutions yaitu lebaga sosial yang mempunyai tujuan untuk mengawasi norma moral atau sikap yang bukan termasuk sebagai bab mutlak pada forum tersebut. Contohnya yaitu forum aturan yang berupa pengadilan dan kejaksaan. Adanya pembagian terstruktur mengenai forum sosial menyatakan bahwa setiap masyarakat di dalamnya akan ditemui banyak sekali macam forum sosial. Tiap-tiap individu masyarakat mempunyai sistem nilai yang menjadi penentu forum sosial menyerupai apakah yang diakui dan menjadi pilar-pilar penyangga masyarakat.
Sumber :
Waluya Bagja, 2009, Geografi Menyelami Fenomena Sosial Masyarakat Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA kelas XII, Jakarta, PT. Setia Purna Invers
Sumber https://www.kakakpintar.id