Upaya Nanang Budianto (25) melindungi keluarga kecilnya dari aksi pemerkosaan justru berbuah petaka.
Nanang terancam penjara seumur hidup lantaran membunuh pemerkosa istrinya, Slamet Widodo (25) warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Nanang Budianto dijerat pasal 340 KUHP. Aksinya yang membacok Slamet dinilai pembunuhan berencana. Karenanya, Nanang terancam