Proses pemeriksaan dan pengolahan hasil USBN diatur sebagai berikut.
Soal Bentuk Pilihan Ganda
Soal USBN bentuk pilihan ganda dapat diperiksa secara manual atau menggunakan alat pemindai.
Soal Bentuk Uraian
- Soal bentuk uraian diperiksa secara manual oleh dua orang guru sesuai mata pelajarannya, mengacu pada pedoman penskoran.
- Jika terdapat selisih nilai antara kedua pemeriksa lebih dari 25% dari skor maksimum, pimpinan satuan pendidikan menugaskan pemeriksa ketiga.
- Nilai akhir soal uraian adalah rerata nilai dari semua pemeriksa.
- Nilai USBN merupakan gabungan nilai soal pilihan ganda dan nilai soal uraian, dengan rentang nilai 0 - 100.
- Sekolah menentukan pembobotan nilai pilihan ganda dan uraian dengan perbandingan yang proporsional.
Download File ( Juknis POS USBN Tahun 2020 Jenjang SMA , SMK atau MA, Belum Tersedia )
Dan untuk sementara menunggu rilisnya Juknis POS USBN Tahun 2020 Jenjang SMA , SMK atau MA, maka dibawah ini dapat Anda baca-baca kembali Juknis POS USBN Tahun 2019 Jenjang SMA , SMK atau MA, UNDUH FILE