Pemantauan Kehadiran Aparatur Sipil Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H


Dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. dengan ini kami sampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. yaitu pada hari Senin. tanggal 10 Juni 2019.

2. Laporan hasil pemantauan sebagaimana dimaksud pada angka 1 diinput melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id pada hari yang sama paling lambat pukul 15.00 WIB. Petunjuk pengisian aplikasi tersedia dalam laman aplikasi tersebut. Adapun username dan password yang digunakan adalah sama dengan username dan password pada aplikasi e-formasi.
Selengkapnya file bisa download di sini dan baca dibawah ini