Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti salah satu poin menyatakan perlunya sekolah menyisihkan waktu 15 menit secara berkala untuk pembiasaan membaca sebelum jam pelajaran dimulai. Pembiasaan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menumbuhkan budi pekerti peserta didik melalui gerakan literasi sekolah.
Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019, visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019 adalah terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong.
Pemerintah sebagai pengelola dan penyelenggara pendidikan berupaya keras dalam melaksanakan program-program peningkatan mutu pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berusaha mewujudkan program Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan melakukan revolusi karakter bangsa yang akan dilaksanakan melalui literasi membaca dan menulis melalui Olimpiade Literasi Siswa Nasional 2018.
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi, oleh UNESCO didefinisikan sebagai kemampuan mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi, mencipta, mengkomunikasikan dan menghitung dengan menggunakan bahan cetak dan tertulis dalam konteks yang beragam.
Literasi pada hakikatnya mengacu pada kemampuan mengatasi masalah dan mencapai tujuan hidup dengan menggunakan teks sebagai media utamanya, secara lisan maupun tulis. Selain terkait aktivitas pembiasaan membaca dan menulis dalam proses pembelajaran ataupun ekstrakurikuler, gerakan literasi sekolah juga dapat dilakukan melalui medium lomba-lomba ataupun festival yang melibatkan
peserta didik dan pemangku kepentingan lainnya. Sebagai upaya memberikan ruang untuk mengembangkan kreativitas dan potensi siswa SMP di bidang bahasa, seni, sastra, dan budaya melalui aktivitas literasi, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN) Tahun 2018. OLSN dibangun untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal 2 Petunjuk Pelaksanaan OLSN Tingkat SMP 2018 olah pikir, olah hati, dan olah rasa.
Kegiatan OLSN SMP tahun 2018 tidak hanya berorientasi pada kejuaraan. Esensi kegiatan ini terletak pada nilai pendidikannya, sebagai pengalaman belajar (learning experience), sekaligus sebagai upaya menguatkan pendidikan karakter, seperti sikap saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi. Dengan begitu, OLSN sebagai bagian dari Gerakan Literasi Sekolah dapat menjadi bagian untuk mempercepat terwujudnya indonesia literat. Agar pelaksanaan OLSN SMP tahun 2018 sebagaimana yang dimaksud dapat terlaksana dengan baik, maka perlu disusun buku petunjuk pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai pegangan panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Petunjuk pelaksanaan ini tidak hanya berisi ketentuan lomba per cabang, namun juga memberikan informasi pentingnya OLSN SMP 2018 diikuti oleh para siswa dalam penguatan pendidikan karakter di bidang bahasa, sastra, seni dan budaya.
Sumber : http://ditpsmp.kemdikbud.go.id
Sumber : http://ditpsmp.kemdikbud.go.id