Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam pasal 24 ayat ( 1 ) disebutkan pelamar yang dinyatan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dan surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik Indonesia Nomor B/238/M.SM.01.00/2019 tanggal 22 februari 2019 perihal pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun 2019.
Sehubungan dengan hal tersebut, kepada pelamar yang telah mendapatkan bukti pendaftaran agar mengirim berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja dengan ketentuan sebagai terlampir, seleksi adminitrasi dimaksud dilaksanakan mulai tanggal 8 sd 28 maret 2019
Seluruh proses pengadaan PPPK Kementerian agama tidak dipungut biaya. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu ( calo ) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
Persyaratan seleksi Administrasi
Download File
Persyaratan Seleksi AdministrasiSehubungan dengan hal tersebut, kepada pelamar yang telah mendapatkan bukti pendaftaran agar mengirim berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja dengan ketentuan sebagai terlampir, seleksi adminitrasi dimaksud dilaksanakan mulai tanggal 8 sd 28 maret 2019
Seluruh proses pengadaan PPPK Kementerian agama tidak dipungut biaya. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu ( calo ) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
Persyaratan seleksi Administrasi
- Print out bukti pendaftaran/kartu akun SSP3K
- Fotocopy KTP/Surat Keterangan KTP sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang
- Fotocopy ijazah dan transkip nilai terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Fotocopy tanda bukti nomor ujian tenaga honorer kategori II tahun 2013
- Surat pernyataan bermaterai Rp 6.000 siap di tempatakan diseluruh unit kerja kementerian agama
- Surat Penugasan:
- Untuk guru masih aktif mengajar di madrasah/sekolah sampai saat mendaftar dan di buktikan dengan surat penugasan dari kepala madrasah/sekolah, dan/atau kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota yang memuat informasi nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nama madrasah/sekolah, NUPTK/NPK, NIK, mata pelajaran diampu, kabupaten/kota, provinsi ( terlampir )
- Untuk Dosen masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar dan dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan unit eselon 1 terkai yang memuat inforamsi nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nama PTKN, NIK, mata kuliah diampu, kabupaten/kota, provinsi ( terlampir )
Download File
Contoh Surat Pernyataan Bersedia Di Tempatkan
Contoh Surat Tugas