Panduan Mengenal Islam Dalam Berbagai Perspektif
Judul : Metodologi Studi Islam
Penulis : Dr. H. Koko Abdul Kodir, M. A
Penerbit : Pustaka Setia
Tahun Terbit : 2014
Tebal : 284 hlm.; 16 x 24 cm
Jumlah Bab : 15 Bab
ISBN : 978-979-076-443-9
Dalam pengantarnya, Dr. H. Koko Abdul Kodir, M. A menyatakan bahwa studi Islam atau di Barat yang dikenal dengan Islamic studies menyangkut ajaran atau nilai Islam secara dogmatis dan aplikatif bermanfaat untuk menilai tata nilai Islam dan merefleksikan nilai keagamaan dalam kehidupan sehari hari. Studi tentang nilai-nilai Islam melahirkan kritik yang mendalam tentang Islam sebagai sebuah ajaran yang diberikan oleh Allah kepada hamba-Nya untuk memeproleh kebahagiaan hidup di dunia dan keselamatan hidup di akhirat. Kritik tersebut mampu mendorong tumbuhnya kesadaran dan keyakinan mengenai kebenaran Islam. Dalam aspek perilaku umat Islam yang diasumsikan sebagai cerminan nilai Islam dalam tataran sosial keagamaan, studi Islam akan melahirkan keragaman perilaku keagamaan yang sangat khas dan penuh makna, sehingga perilaku umat Islam dapat dikonfrontir dengan nilai-nilai dan sumber ajaran Islam itu sendiri.
Sebagai bidang kajian yang menyentuh ranah ilmiah, studi Islam (Islamic studies) meniscayakan bekerja dengan seperangkat data-data teks keagamaan, ritualitas keagamaan maupun individu umat Islam. Atas dasar itulah, kajian ini memerlukan bantuan metodologis yang mengharuskan para pengkaji memperhatikan secara seksama hal-hal yang dimaksud dengan studi keagamaan (religion studies) dan studi keberagamaan (religious studies).
Buku karangan Dr. H. Koko Abdul Kodir M. A ini mengenalkan kepada para pembacanya mengenai ragam pendekatan studi Islam dari berbagai kacamata intelektual untuk memandang, memahami dan mendalami hakikat Islam itu sendiri.
Dalam buku ini terdapat 284 halaman dengan memuat 15 Bab di dalamnya. Dalam Bab pertama, dijelaskan mengenai konsep dasar metodologis, yang di dalamnya terdapat lima sub bab. Pertama, penjelasan mengenai rasionalisasi yang menganggap bahwa diskursus keagamaan kontemporer saat ini agama mempunyai banyak wajah (multifaces), tidak lagi seperti orang dahulu yang menganggap agama hanya semata-mata berkaitan dengan ketuhanan, kepercayaan, kredo, pedoman hidup, ultimate concern, dan seterusnya. Akan tetapi, dewasa ini agama juga berkaitan dengan persoalan historis kultural yang merupakan keniscayaan manusiawi belaka. Kedua, hakikat metodologi studi Islam yang mana dalam buku ini dijelaskan bahwa metodologi studi Islam ialah metode-metode yang digunakan untuk mengkaji studi Islam. Ketiga, arti dan ruang lingkup studi Islam, dimana dijelaskan bahwa ruang lingkup studi Islam yaitu doktrin dari Tuhan, gejala budaya dan interaksi sosial (dari ketiga hal ini didapatkan aspek sasaran studi Islam, yaitu aspek sasaran keagamaan, dan aspek sasaran keilmuan). Keempat, urgensi mempelajari studi Islam, yaitu sebagai alternatif dalam mengatasi problem yang dihadapi umat Islam, meluruskan arah menuju masa depan, dan menggali kembali ajaran Islam yang asli dan murni serta bersifat manusiawi dna universal. Kelima, dijelaskan bagaimana pertumbuhan studi Islam secara kronologis.
Dalam pembahasan di bab ke dua, dijelaskan mengenai prinsip dasar epistemologi Islam, yang di dalamnya terdapat empat sub bab. Pertama, hakikat epistemologi Islam yaitu sebuah cabang filsafat yang mempelajari asal mula atau sumber, struktur, metode dan validitas pengetahuan tentang Islam. Kedua, sumber pengetahuan, di mana dalam Islam sumber pengetahuan itu ada tiga, yaitu wahyu (al-Qur�an dan as-Sunnah), akal (praktis dan teoritis), dan rasa (indra). Ketiga, kriteria kebenaran dalam Islam, dalam buku ini dijelaskan dalam epistemologi Islam, teori kebenaran itu ada tiga, yaitu teori korespondensi, teori konsistensi, dan teori pragmatis. Keempat, peranan dan fungsi pengetahuan Islam yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam. Dengan beberapa dasar epistemologi Islam tersebut, kita bisa mengetahui peranan Islam dalam pengetahuan yang ditalar melalui akal sebagai keistimewaan bagi manusia serta pancaindra (rasa) atau sentuhan indriawi yang membantu memperoleh pengetahuan.
Dalam pembahasan di bab ke tiga, dijelaskan mengenai manusia dan kebutuhan beragama. Dalam bab ini, di dalamnya terdapat empat sub bab, yaitu hakikat agama, kebutuhan manusia terhadap agama, fungsi agama dalam kehidupan, dan doktrin kepercayaan agama. Dalam bab ini, dijelaskan bahwa agama merupakan kepercayaan terhadap adanya Tuhan yang menurunkan wahyu kepada para nabi-Nya untuk umat manusia demi kebahagiaannya di dunia dan akhirat. Dalam sebuah agama, ada tiga unsur yang begitu urgent yaitu akidah (kepercayaan hati), syariat (perintah dan larangan Tuhan), dan akhlak (konsep untuk meningkatkan sisi rohani manusia untuk dekat kepada-Nya). Sebagai seorang manusia, pastilah kita memerlukan pegangan hidup, dan pegangan hidup itu ialah agama. Selain itu, dari sudut pandang psikologi dijelaskan bahwa keperluan beragama ialah naluri setiap manusia. Agama memiliki beberapa fungsi yang dilihat dari berbagai kacamata keilmuan. Dari perspektif antropologis, agama memberitahukan kepada manusia tentang dirinya, keberadaan dan tujuan manusia. Dari segi sosiologis, memandang bahwa agama berusaha mengubah berbagai bentuk kegelapan, kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan, dan menghubungkan antara ritual ibadah dengan masalah sosial. Dari sudut pandang psikologis, agama bisa menentramkan, menenangkan dan membahagiakan kehidupan jiwa seseorang. Berkaitan dengan doktrin agama itu sendiri, ada tiga segi agama yang perlu di ketahui, yaitu agama sebagai kepercayaan menekankan pada doktrin, sedangkan agama sebagai identitas menekankan pada afiliasi dengan kelompok, dan agama sebagai way of life.
Pada bab keempat membahas mengenai sumber dan karakteristik Islam. Di dalamnya terdapat empat sub bab, yaitu hakikat sumber ajaran Islam, sifat dasar ajaran Islam, karakteristik Islam (Normativitas dan Historitas), dan Islam dan wacana pembaharuan. Pada hakikatnya, sumber ajaran Islam terdiri atas sumber primer (al-Qur�an dan hadis), dan sumber sekunder (ijtihad). Karakteristik Islam yaitu antara normativitas (Islam sebagai wahyu), dan historis (Islam sebagai sejarah). Moralitas Islam meliputi ibadah, pendidikan, hubungan antar manusia.
Pada bab kelima membahas mengenai Islam sebagai wahyu, yang terdiri dari empat sub bab, yaitu hakikat wahyu al-Qur�an, fungsi al-Qur�an, hubungan al-Qur�an dengan hadis, ijma�, dan qiyas, dan pendekatan pokok dalam studi al-Qur�an. Secara hakikat al-Qur�an ialah kalam Allah Swt. yang disampaikan dalam bahasa Arab, diturunkan secara berangsur-angsur melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw. sebagai mu�jizat, disampaikan pada kita sebagai penganut agama Islam secara mutawatir yang telah ditulis di mushaf Usmani. Al-Qur�an memiliki berbagai fungsi yang diambil dari nama lain al-Qur�an itu sendiri, yaitu mau�idhoh (nasihat), syifa� (obat), hudan (petunjuk), rahmat (kasih sayang) dan furqon (pembeda) Hubungan al-Qur�an dengan hadits, ijma� dan qiyas yaitu sebagai sumber dalil syar�i yang ketiganya (hadits, ijma� dan qiyas) digunakan setelah tidak terdapat penyelesaiannya dalam al-Qur�an. Untuk bisa menafsirkan al-Qur�an diperlukannya sebuah metode, dan metode yang bisa digunakan yaitu metode tahlili, muqaran, ijmali, dan maudhu�i.
Pada bab enam dijelaskan mengenai Islam dan sejarah sosial budaya, yang terdiri empat sub bab, yaitu hakikat kebudayaan dan agama, kelahiran Islam dan sentuhan budaya Arab pra-Arab, Islam sebagai sistem kebudayaan, dan pendekatan pokok pada studi budaya. Dalam bab ini dijelaskan mengenai hakikat budaya yang diartikan sebagai karya dan karsa manusia yang diwujudkan dalam aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat, sedangkan menurut Pitirim Sorokin dijelaskan bahwa kebudayaan adalah serangkaian aturan, pertunjukan resep, rencana dan strategi yang terdiri atas serangkaian model kognitif yang dimiliki oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah laku dan tindakan-tindakannya. Kebudayaan yang berada di Arab ketika pra-Islam dalam kondisi kepercayaan terhadap berhala, pohon, bintang, dan jin sebagai penyerta Allah SWT, dan mereka percaya bahwa dengan mereka beribadah kepada brehala dan sebagainya, sama dengan mereka menyembah Allah, selain itu mereka pun tidak mempercayai adanya hari akhir dan hari kebangkitan. Agama bisa digunakan untuk mendekati agama, hal ini berarti bahwa agama sebagai keyakinan yang hidup dalam masyarakat. Dengan demikian, agama menjadi corak lokal yang sesuai dengan kebudayaan dari masyarakat tersebut.
Pada bab tujuh berisi penjelasan tentang Islam sebagai pengetahuan ilmiah, yang di dalamnya terdapat empat sub bab, yaitu (1) hakikat perbedaan antara pengetahuan, ilmu dan filsafat, (2) metode ilmiah dan struktur pengetahuan ilmiah, (3) klasifikasi ilmu pengetahuan, dan (4) pendekatan pokok studi ilmiah : interdisiplin, multidisiplin, dan pengkajian secara saintifik. Dalam bab ini diawali dengan penjelasan mengenai perbedaan antara pengetahuan, ilmu dan filsafat. Dimana perbedaan tersebut yaitu pengetahuan berada pada tahap pertama, yaitu sekedar mengetahui secara umum dan tidak sampai mengakar, sedangkan ilmu sudah sampai pada tahapan kedua, yaitu pengenalan secara rasio, artinya keberadaan manusia (manusia sebagai objek) dengan segala sifat-sifatnya sudah dianalisis secara akal sehingga tidak bertanya-tanya dan ragu-ragu. Perbedaan ilmu dan filsafat adalah objek filsafat universal atau bersifat umum, sementara objek ilmu bersifat khusus. Suatu dikatakan sebagai metode ilmiah ketika metode tersebut memenuhi beberapa kriteria, yaitu berdasarkan fakta, bebas dari prasangka, menggunakan prinsip analisis, menggunakan hipotesis, menggunakan ukuran objektif, menggunakan kuantifikasi. Secara pragmatis, ilmu dibagi menjadi dua yaitu ilmu kealaman (fisika, kimia, biologi yang berjuan mencari hukum-hukum alam atau keteraturan yang terjadi pada alam), dan ilmu budaya yang mempunyai sifat tidak berulang. Di antara kedua ilmu tersebut, terdapat ilmu sosial yang merupakan ilmu yang mencoba memahami gejala yang tidak berulang, tetapi dengan cara memahami keterangannya. Ketika ilmu diklasifikasikan menurut objeknya terbagi menjadi tiga, yaitu ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial, dan humaniora.
Pada bab delapan, ini lah yang menurut saya bab yang inti dimana dalam bab ini dijelaskan mengenai pendekatan studi Islam, yang di dalamnya terdapat empat sub bab, yaitu (1) hakikat pendekatan studi Islam, (2) bentuk pendekatan studi Islam, (3) strategi pendekatan Islam, dan (4) perkembangan akhir pendekatan studi Islam. Secara singkat dalam bab ini dijelaskan menganai hakikat pendekatan studi Islam sebagai cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Adapun pendekatan studi Islam yang di bahas dalam buku ini yaitu: (1) pendekatan normatif, pendakatan yang lebih menekankan aspek norma-norma dalam ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam al-Qur�an dan al-Hadits, (2) pendekatan antropologis, satu upaya memahami agama dengan cara melihat praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, (3) pendekatan sosiologis, salah satu upaya memahami agama dengan cara meningkatkan kemampuan manusia untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan sosialnya agar pola pikir berkembang dan akan tercipta tingkat integrasi lebih besar, (4) pendekatan fenomenologi, pendekatan agama dengan cara membandingkan berbagai gaya dari bidang yang sama antara berbagai macam agama, (5) pendekatan teologis, upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang menimbulkan keyakinan agama dianggap paling benar dibandingkan dengan yang lain, (6) pendekatan historis, salah satu upaya memahami dengan menumbuhkan perenungan untuk memperoleh hikmah, dengan cara mempelajari sejarah nilai Islam yang berisikan kisah dan perumpaan, (7) pendekatan filosofis, studi proses tentang agama yang didasarkan nilai-nilai filosofis yang bersumber dari al-Qur�an dan hadis, (8) pendekatan politis, salah satu upaya memahami agama dengan cara menanamkan nilai-nilai agama pada lembaga sosial agar timbul motivasi/keinginan untuk meraih kebahagiaan dan kesejahteraan serta perdamaian pada masyarakat, (9) pendekatan psikologi, paradigma cara pandang memahami agama dengan mempelajari jiwa seseorang dengan cara melihat gejala perilaku yang dapat diamati, (10) pendekatan interdisipliner, upaya dalam memahami Islam dengan menggunakan sejumlah sudut pandang pendekatan.
Bab kesembilan menjelaskan metodologi memahami Islam, dimana di dalamnya terdapat 7 sub bab, yaitu (1) Metodologi ulumul tafsir dan ulumul hadis, semenjak zaman Rasulullah, ulumul tafsir sudah digunakan untuk mengkaji kandungan kitabullah (al-Qur�an). Metodologi ulumul hadits merupakan metodologi yang digunakan untuk mengetahui fungsi al-Qur�an dan hadis serta menekankan fungsi dan maksud firman Allah SWT. (2) Metodologi filsafat dan teologi (kalam), metodologi penelitian filsafat Islam dilakukan para ahli dengan tujuan untuk dijadikan bahan perbandingan bagi perkembangan filsafat Islam selanjutnya. (3) Metodologi tasawuf dan mistis Islam, tasawuf merupakan salah satu bidang studi Islam yang memusatkan perhatian pada aspek rohani manusia yang dapat menimbulkan akhlak mulia dan tasawuf. (4) metodologi kajian fiqh dan kaidah ushuliyah. (5) Metodologi pemikiran modern, pemikiran modern dapat diartikan arah pemikiran yang maju menuju pembaharuan. Pemikiran ini ada dua macam, yaitu metode pemikiran modern yang sekuler dan agamis. (6) Metodologi pendidikan Islam, metodologi pendidikan Islam merupakan usaha yang dilakukan untuk kegiatan bimbingan dan pengajaran dalam memahami Islam. (7) Metodologi tekstual, kontekstual, dan metodologi muqaranah mazhab. Metodologi tekstual yang menekankan pada signifikansi teks-teks al-Qur�an dan hadis sebagai kajian Islam dan mengacu apa adanya yang tertera dalam al-Qur�an atau hadis. Metodologi kontekstual merupakan metode untuk memahami dalam kerangka konteksnya, baik ruang maupun waktu. Metode muqaranah madzhab, yaitu cara memahami Islam dengan membandingkan hukum yang terdapat dalam berbagai madzhab.
Bab kesepeluh berisi tentang penjelasan mengenai dimensi pemikiran Islam. Dalam bab ini berisi empat sub bab, yaitu konsep dimensi-dimensi Islam, munculnya aliran pemikiran dalam Islam, mengkritisi aliran-aliran pemikiran dalam Islam, dan kilas balik pemikiran Islam. Pada hakikatnya dimensi-dimensi Islam yaitu iman, Islam, ihsan, syariat, tarikat dan sufisme. (1) Iman adalah meyakini dan mempercayai Allah SWT. beserta malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan qadha serta qadar. Iman bukan hanya sebagai ucapan, namun juga membenarkan dengan hati serta melakukan dengan anggota. (2) Islam adalah mengerjakan rukun yang lima, yaitu mengucapkan syahadatain, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, serta melaksanakan haji bagi yang mampu. (3) Ihsan ialah suatu perbuatan yang tujuannya untuk memperoleh ridho-Nya. (4) Syariat, hukum agama Islam yang dijalankan dalam kehidupan di dunia dengan balasan pada hari akhir. (5) Tarikat merupakan jalan untuk lebih dekat dengan Allah SWT. atau jalan untuk ta�abud kepada Allah SWT. (6) Sufisme yaitu hasil dari syariat. Aliran-aliran dalam pemikiran Islam, yaitu aliran kalam (ketauhidan) sebuah aliran yang sangat penting dalam agama, aliran fiqh yaitu aliran yang membicarakan hukum-hukum dalam agama, aliran tasawuf yang menjadi aliran yang menjaga ketauhidan dan kepahaman dalam beragama.
Bab sebelas, berisi penjelasan mengenai model penelitian keagamaan, yang terdiri dari empat sub bab, yaitu hakikat penelitian agama, penelitian agama dan penelitian keagamaan, konstruksi teori penelitian keagamaan, dan model-model penelitian keagamaan. Penelitian agama mengkaji agama sebagai doktrin, sedangkan objek penelitian keagamaan ialah agama sebagai gejala sosial. Teori dalam konstruk penelitian keagamaan di antaranya yaitu teori perubahan sosial, teori struktural-fungsional, teori antropologi dan sosiologi agama, teori budaya dan tafsir budaya simbolis, teori pertukaran sosial, dan teori sikap. Model-model penelitian keagamaan di antaranya yaitu analisis sejarah, analisis lintas budaya, eksperimen, observasi partisipatif, riset survei dan analisis statistik, serta analisis isi.
Bab keduabelas dijelaskan mengenai perbandingan dalam studi Islam (Posisi Islam di antara agama-agama di dunia). Di dalamnya terdapat empat sub bab, yaitu hakikat perbandingan agama, Islam dan perbandingan agama lain, faktor perbedaan dan kesamaan keyakinan, dan perbedaan dan prospek perbandingan studi Islam. Secara hakikatnya, perbandingan dalam studi Islam merupakan cara untuk mengembangkan dan memperluas cakrawala pemahaman terhadap agama, yang kemudian berusaha untuk memahami kehidupan bathin orang ataupun masyarakat, yang berkaitan dengan perilaku beragama seseorang dalam hubungan dengan Tuhan, atau apapun yang dianggap sakral. Prinsip Islam dalam perbandingan dengan agama lain, yaitu (1) ajaran Islam sangat menjaga kemurnian tauhid, yaitu keesaan Tuhan, (2) hukum Islam, yaitu persamaan derajat manusia, (3) kitab sucinya berbahasa yang hidup. Di dalam bab ini pun dijelaskan mengenai tantangan semua agama dewasa ini, penulis mengungkapkan ada tiga, yaitu pertama, dalam menghadapi persoalan kontemporer yang ditandai disoerientasi nilai dan degradasi moralitas agama ditantang dengan tampil sebagai suara moral yang otentik. Kedua, agama harus menghadapi kecenderungan pluralisme mengolahnya dalam kerangka teologi baru dan mewujudkannya dalam aksi-aksi kerjasama plural. Ketiga, agama tampil sebagai pelopor perlawanan terhadap segala bentuk penindasan dan ketidakadilan.
Bab ketiga belas berisi penjelasan mengenai studi kawasan Islam, yang di dalamnya membahas tentang hakikat studi kawasan Islam, studi kritis terhadap orientalisme dan oksidentalisme, dunia Islam sebagai objek studi antara Timur dan Barat, dan problem dan prospek pendekatan studi kawasan dalam studi Islam dan komunitas muslim. Secara hakikat studi kawasan Islam ialah sebuah kajian yang dapat menjelaskan tentang berbagai area mengenai kawasan dunia Islam dan lingkup pranata yang ada di dalamnya. Istilah orientalisme sendiri pada dasarnya yaitu sebuah kajian yang khusus yang dilakukan bangsa Barat untuk mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan keTimuran. Sebagai lawan dari orientalisme, dalam buku ini dikenalkan tentang oksidentalisme, yaitu sebuah kajian yang dilakukan dalam hal-hal yang berkaitan dengan Barat yang dikaji dari perspektif non-Barat. Studi Islam yang di kaji di dunia Barat maupun dunia Timur sama-sama bervariasi. Pendekatan studi kawasan merupakan sebuah pendekatan yang meliputi bidang kesejarahan, linguistik dan semua cabang ilmu serta pengetahuan yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan peradaban dan kebudayaan terhadap keadaan masayarakat di suatu wilayah atau kawasan.
Di bab keempatbelas berisi penjelasan mengenai Islam dan gagasan universal, yang didalamnya memuat tentang hakikat Islam dan globalisasi, modernisme dan puritanisme, gerakan fundamentalisme dan radikalisme, Islam eksklusif, inklusif, dan Islamisasi sains, dan pluralisme agama-agama. Islam ialah sebuah agama yang mengajarkan untuk tasammuh, meski Islam tidak menelan mentah-mentah semua hal yang baru (globalisasi), melainkan difilter. Pluralisme, dipandang oleh orang fundamentalis sebagai suatu pemahaman yang keliru terhadap teks kitab suci yang berimplikasi bahwa perkembangan historis dan sosiologis telah membawa manusia semakin jauh dari doktrin literal kitab suci. Oleh karena itu, kaum fundamentalis itu ahistoris dan asosiologis, dan tanpa peduli bertujuan untuk masyarakat ideal yang dipandangan sebagai implementasi kitab suci secara sempurna. Islam terbagi menjadi Islam eksklusif, dan inklusif. Pada bab ini hanya dijelaskan mengenai kriteria Islam eksklusif yaitu pertama, menerapkan model penafsiran literal terhadap al-Qur�an, sunnah, masa lalu karena menggunakan pendekatan literal, maka ijtihad bukan hal sentral kerangka berpikir mereka. Kedua, berpendapat bahwa keselamatan yang dicapai melalui agama Islam. Sedangkan Islam inklusif, pada bab ini tidak dijelaskan sedikitpun. Mengenai pluralisme agama sendiri memandang bahwa semua agama adalah jalan yang sah menuju Tuhan yang sama.
Di bab pamungkas, yaitu bab lima belas berisi penjelasan mengenai dinamika Islam kontemporer, yang terdiri dari sub bab, modernisme dan post-modernisme/neomodernisme, Islam liberal, Islam kultural dan Islam struktural, dan post-tradisionalisme Islam, jihad dan teroris. Dalam bab pamungkas ini dijelaskan bahwa hakikat dari post modernisme atau neomodernisme dapat diartikan sebagai �pemahaman modernisme baru�. Neomodernisme digunakan untuk memberi identitas kecenderungan pemikiran keIslaman yang muncul sejak beberapa dekade terakhir yang merupakan sintesis (pemikiran tradisionalisme dan modernisme). Islam liberal sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pemikiran-pemikiran yang dikembangkan oleh Nurcholish Madjid dan kelompoknya, yaitu kelompok Islam yang tidak setuju dengan pemberlakuan syariat Islam (secara formal oleh negara). Mengenai Islam kultural pada prinsipnya muncul dalam bentuk sikap yang lebih menunjukkan inklusivitas, yaitu sikap yang tidak mempermasalahkan bentuk atau simbol dari suatu pengalaman agama, tetapi lebih mementingkan tujuan dan misi dari pengalaman tersebut. Dengan berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, Islam pun mengalami perkembangan dengan munculnya gerakan-gerakan seperti post-modernisme dan neomodernisme Islam, Islam liberal, Islam kultural, post-tradisionalisme Islam, yang menunjukkan adanya perkembangan keberagaman dalam pemikiran para cendekiawan Muslim, baik yang tradisional maupun modern/kontemporer. Inilah dinamikan dalam Islam yang harus disikapi dengan inklusif dan bijaksana.
BAHASA PENULIS
Bahasa Penulis dalam buku ini menggunakan bahasa yang komunikatif dan sederhana, sehingga mudah dipahami oleh pembaca atau dengan kata lain pesan yang ingin disampaikan oleh penulis dapat dipahami langsung oleh pembaca.
KEUNGGULAN
Keunggulan dari buku ini adalah mampu memberikan informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan studi Islam, baik dari sisi makna, hakikat, pendekatan-pendekatan yang dapat dilakukan hingga para pembaca dapat memahami Islam dari berbagagai kacamata keilmuan yang berimplikasi pada pemahaman kita mengenai Islam secara kaffah (menyeluruh). Selain itu, dalam buku ini pun menambah khazanah kelimuan para pembaca tentang istilah-istilah kontemporer yang berkaitan dengan kajian Islam, seperti truth claim, oksidentalisme, puritanisme, liberal, pluralisme sekaligus pembantahan terhadap pluralisme agama, dan lain sebagainya. Karya Koko Abdul Kodir, M.A yang diperkaya sumber-sumber otoritatif dengan tetap menyertakan sumber-sumber kontemporer. Terlebih lagi, buku ini juga dilengkapi teori-teori dari para ahli sehingga menambah keyakinan para pembaca untuk melaksanakan petunjuk yang ada dalam buku ini untuk mengkaji Islam dari berbagai perspektif.
KELEMAHAN
Kelemahan dalam buku ini adanya bebarapa istilah yang kurang relevan bahkan tidak nyambung dengan isi penjelasannya, yaitu:
1. Halaman 51 ada sebuah paragraf yang menyatakan �Secara Istilah, Islam adalah wahyu Allah SWT, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya�. Menurut saya, kata Islam itu kurang tepat, seharusnya kata al-Qur�an, karena definisi yang diberikan itu mengenai al-Qur�an, bukanlah Islam;
2. Halaman 83, disitu ada sub bab �Kelahiran Islam dan Sentuhan Budaya Arab Pra-Arab�, menurut saya kata Pra-Arab itu tidak tepat digunakan, melainkan diganti dengan Pra-Islam, karena penjelasan di bawah judul sub bab tersebut, mengenai bagaimana kondisi Arab pada masa Pra-Islam;
3. Halaman 151, disitu terdapat beberapa model dari penelitian lanjutan (dalam metodologi filsafat dan teologi (kalam), yaitu model Abu Zahrah, model Ali Musthafa al-Ghurabi, Model Abd al-Lathif Muhammad al-�Asyr, model Ahmad Mahmud Shubdi, dan model Harun Nasution, dan yang dijelaskan hanyalah model Harun Nasution, alangkah lebih baiknya dijelaskan semua, agar para pembaca tidak buta terhada model yang lainya.
4. Halaman 158, disitu dibahas mengenai model penelitian kultur pendidikan, yaitu model penelitian Mastuhu dan model penelitian Zamakhsyari Dhofir, kedua model tersebut hanya disebutkan, bukan dijelaskan, sehingga pembaca dibuat bertanya-tanya mengenai bagaimana model tersebut.
5. Halaman 187, dibahas mengenai teori-teori yang digunakan dalam penelitian keagamaan dan model-model penelitian keagamaan, namun hanya disebutkan tidak dijelaskan, yang menurut hemat saya, hal itu penting, jadi seyogyanya teori-teori tersebut dijelaskan meski dalam bahasan yang singkat.
6. Halaman 229, disitu ada bahasan mengenai Islam eksklusif dan Islam inklusif, namun dalam pembahasannya hanya menjelaskan mengenai Islam inklusif tanpa menyinggung sedikitpun mengenai Islam eksklusif.
7. Halaman 246 ada bahasan mengenai pengertian fundamentalisme dan radikalisme, namun dalam bahasannya hanya dijelaskan mengenai pengertian fundamentalisme.
KESIMPULAN
Buku ini layak di baca karena didalamnya memuat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Islam yang dijadikan sebagai objek studi, hingga membuat wawasan, paradigma dan mindset pembaca mengenai Islam tidak sempit lagi melainkan luas karena memandang Islam bukan dari satu sudut pandang kacamata keilmuan tapi dari berbagai kacamata keilmuan sehingga begitu membantu para pembaca untuk memahami Islam secara kaffah (menyeluruh). Rosalina