Assalamu'alaikum sahabat ! Kabar terbaru buat sahabat guru terkait dengan aturan baru Mendikbud ubah wajib mengajar 24 jam dalam sepekan. Berikut alasannya....
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sedang mengkaji peraturan yang membahas mengenai jam mengajar guru selama sepekan.
"Bulan depan akan saya tandatangani peraturannya. Melalui peraturan ini, guru tak harus ke sana ke mari dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan," ujar Mendikbud usai pembukaan Porseni PGRI di Siak, Riau, Senin (22/8/2016).
Selama ini, guru kelimpungan dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan yakni 24 jam.
Sebagian guru memilih mengajar di tempat lain, agar mencapai jumlah jam tersebut.
Pencapaian tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi.
"Nanti akan ada ekuivalensinya atau penyetaraan. Bukan pengurangan jam mengajar, tapi penyetaraan agar guru tak ke sana ke mari mencari tambahan jam mengajar," ujar Muhadjir. (Baca juga : INILAH BEBERAPA KARAKTER GURU YANG SANGAT DIIDAMKAN OLEH SISWA)
Selama ini, guru kelimpungan dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan yakni 24 jam.
Sebagian guru memilih mengajar di tempat lain, agar mencapai jumlah jam tersebut.
Pencapaian tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi.
"Nanti akan ada ekuivalensinya atau penyetaraan. Bukan pengurangan jam mengajar, tapi penyetaraan agar guru tak ke sana ke mari mencari tambahan jam mengajar," ujar Muhadjir. (Baca juga : INILAH BEBERAPA KARAKTER GURU YANG SANGAT DIIDAMKAN OLEH SISWA)
Hal itu, lanjut Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut, amat mengganggu karena guru tidak berada di sekolah.
Oleh karena itu, Kemendikbud berupaya mencari cara lain yakni dengan penyetaraan tersebut.
"Bentuk penyetaraannya bisa melalui pembimbingan perorangan ataupun ko-kurikuler yang akan kami bikin," uca[ dia dia.
Plt Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan pihaknya menyambut baik pembenahaan tata kelola guru.
"Selama ini guru dipenuhi dengan aturan administrasi yang jauh dari bersinggungan dengan peningkatan mutu guru dan peserta didik, serta jauh dari tujuan utama memuliakan guru," kata Unifah. (Baca juga : KABAR GEMBIRA ! TUNJANGAN GURU BAKAL MENCAPAI 11 JUTA RUPIAH)
"Bentuk penyetaraannya bisa melalui pembimbingan perorangan ataupun ko-kurikuler yang akan kami bikin," uca[ dia dia.
Plt Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan pihaknya menyambut baik pembenahaan tata kelola guru.
"Selama ini guru dipenuhi dengan aturan administrasi yang jauh dari bersinggungan dengan peningkatan mutu guru dan peserta didik, serta jauh dari tujuan utama memuliakan guru," kata Unifah. (Baca juga : KABAR GEMBIRA ! TUNJANGAN GURU BAKAL MENCAPAI 11 JUTA RUPIAH)
Menurut Unifah, sejatinya guru hadir di sekolah dari Senin hingga Sabtu, waktunya tidak terbatas 24 jam.
Bahkan ketika guru sampai di rumah pun, tugas merencanakan dan mengevaluasi peserta didik menjadi bagian keseharian guru.
"Jam kerja guru tiada terbatas," ujar dia. (tribunnews.com)
Sekian info terbaru hari ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih telah singgah.