PERMENDIKBUD NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI DAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU PNS DAERAH

Assalamu'alaikum sahabat guru ! Salam sejahter untuk kita semua. Berikut ini adalah
permendikbud nomor 17 tahun 2016 tentang juknis penyaluran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi guru pns daerah.


Menurut Bpk. Tagor Alamsyah Harahap Kemendikbud sudah mengeluarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah pada Tanggal 27 April 2016. Bagi Kab/Kota sudah bisa membayarkan Tunjangan Profesi PNSD dengan dasar Permendikbud tersebut.

 

Menurut Bpk. Tagor Alamsyah Harahap, Kemendikbud akan mengupload Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 tersebut dalam waktu dekat.


Demikian informasi seputar juknis penyaluran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi guru PNS daerah. Mudah-mudahan informasinya bermanfaat buat sahabat guru semua. Terima kasih telah singgah.

Link Download Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah akan saya bagikan apabila telah resmi diupload oleh pihak terkait. (ainamulyana)