Mabes Polri memutasi 24 personel terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama. Salah satu yang dimutasi adalah Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto.
Mutasi Kombes Budhi Herdi tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 yang diterima detikcom, Selasa (23/8/2022). Kombes Budhi Herdi dimutasikan sebagai pamen Yanma Polri.
Informasi mutasi ini sudah tersebar di kalangan wartawan di Mabes Polri. Selain Kombes Budhi Herdi, ada 23 nama lainnya yang dimutasi terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Masing-masing dari Divpropam 10 personel, Bareskrim 2 personel, Korbrimob BKO Propam 2 personel, Polda Metro/Polres Jaksel 9 Personel, dan Polda Jateng BKO Propam 1 personel.
Ke-24 personel tersebut masing-masing 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif Kombes Budhi Herdi diketahui sedang menjalani penempatan khusus (patsus) terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Budhi Herdi dikurung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ya betul (Kombes Budhi Herdy patsus di Mako Brimob Depok)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (22/8/2022).
Kombes Budhi Herdi melanggar etik terkait penyidikan tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel. [detik.com]