Siapa Sosok Tjahjo Kumolo,Yang Baru Saja Meninggal Dunia

Siapa Sosok Tjahjo Kumolo,Yang Baru Saja Meninggal Dunia - Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia hari ini setelah sempat dirawat intensif di RS Abdi Waluyo. Tjahjo pernah merencanakan aturan besaran tunjangan pensiunan untuk PNS dinaikkan minimal Rp 1 miliar.

Siapa Sosok Tjahjo Kumolo,Yang Baru Saja Meninggal Dunia
Tjahjo Kumolo


Tjahjo sempat menggagas rencana aturan pensiunan PNS bisa menerima dana pensiun minimal Rp 1 miliar. Usulan tersebut disebutnya kala itu masih dibahas dengan Menkeu Sri Mulyani. Ini disampaikan Tjahjo di Hotel Bidakara, Senin (17/2/2020).


"Kami sudah berkomunikasi dengan Ibu Menteri Keuangan soal bagaimana meningkatkan pensiun pegawai. Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal dapat Rp 1 miliar. Bisa dihitung dengan baik," ungkap Tjahjo.



Rencana ini kata Tjahjo juga sudah mendapat sinyal baik dari PT Taspen. Menurutnya, ada peluang untuk menaikkan pensiunan PNS minimal Rp 1 miliar. Hal tersebut sudah didiskusikan dengan PT Taspen.


"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa nggak kalau mencapai Rp 1 miliar? Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal sudah kita pertimbangkan dengan baik," bebernya.


Untuk penerapan kebijakan ini sudah dikalkulasi. Tunjangan pensiunan PNS ini tidak membebani APBN namun diperoleh dengan memotong gaji pokok PNS tiap bulan secara rutin.


"Besarannya ya relatif dan perlu persetujuan. Karena Taspen ya dari uang potongan gaji ASN, bukan uang APBN," tuturnya.


gasan Tjahjo ini terhambat pandemi COVID-19. Padahal dari hasil kajian, rencana ini sangat memungkinkan dilaksanakan dengan menghitung ulang gaji pokok PNS dari awal menjabat dan menghitung potongan gaji tiap bulan.


"Tapi karena ada pandemi COVID-19 inilah yang saya kira tertunda semua. Termasuk tunjangan kinerja, yang harusnya kami targetkan tahun ini sudah selesai semua, minimal gaji pokok ditambah 80% tunjangan kinerja, dan lain-lain, saya kira sudah cukup. Cuma karena pandemi COVID-19 saya kira berat," pungkas Tjahjo.