Pilih pinjaman online untuk menghindari penipuan - pinjaman atau pinjaman online sangat diminati oleh publik karena memiliki mekanisme yang mudah dan proses perjanjian yang singkat. Sayangnya, masih banyak orang yang tidak memahami banyak dunia pinjaman online. Banyak orang menggunakan produk dari pinjaman online tanpa memiliki pemahaman yang baik.
Jadi, pinjaman online selalu mendapatkan stigma negatif, berlabel selalu berbahaya dan harus dihindari. Tidak sedikit dari mereka yang tersandung ke berbagai kasus karena pinjaman online.
Kiat aman untuk memilih pinjaman online tepercaya
Semakin banyak orang yang menggunakan pinjaman online, semakin banyak perusahaan pinjaman online ilegal yang tidak menjamur yang tidak mendapatkan izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga seringkali pinjaman ilegal menjerat dan membahayakan masyarakat.
Untuk menghindari tindakan penipuan pinjaman palsu, ada beberapa tips aman yang harus dipertimbangkan oleh publik dalam memilih pinjaman online.
1. Pertimbangkan kemampuan membayar
Perencana keuangan telah menyarankan, bahwa batasan pembayaran utang yang aman adalah 30 persen dari total pendapatan Anda. Saran Jumlah pembayaran utang juga berlaku jika Anda ingin mengambil pinjaman online.
Total pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan rutin yang Anda pegang setiap bulan. Jika angsuran pinjaman online lebih besar dari 30 persen dari total pendapatan, disarankan untuk tidak mengajukan pinjaman online.
2. Bukan untuk hal -hal konsumtif
Selanjutnya, pikirkan tujuan Anda dalam membuat pinjaman online. Apakah itu karena hak untuk dibutuhkan atau hanya ingin memenuhi hasrat konsumtif saja. Jika digunakan sebagai hal produktif yang dapat memberikan manfaat yang lebih besar, maka Anda dapat mempertimbangkan untuk membuat pinjaman.
Namun, jika Anda mengambil pinjaman hanya untuk hal -hal konsumtif, Anda harus menghindari menggunakan uang dari pinjaman online. Karena nanti ini akan membebani keuangan Anda.
3. Periksa legalitas pinjaman di OJK
Hal utama lain yang harus Anda temukan sebelum mengajukan pinjaman adalah legalitas perusahaan pengorganisasian. Pilih perusahaan organizer pinjaman terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
Jika perusahaan telah terdaftar dan memiliki izin dari OJK, itu berarti bahwa perusahaan pengorganisasian sesuai dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika sudah ada di naungan OJK, publik akan menghindari penipuan dan bunga tidak manusiawi dari pinjaman online.
Karena OJK akan mengawasi semua kegiatan operasional fintech resmi dan akan memberikan sanksi jika perusahaan melanggar peraturan. Silakan periksa langsung melalui situs web OJK resmi atau melalui telepon di 157 dan WhatsApp di 081-157-157-157.
4. Pinjaman memiliki aplikasi dan web resmi
Salah satu karakteristik penyelenggara pinjaman online yang memiliki izin mengantongi dari OJK adalah memiliki aplikasi dan situs web resmi. Aplikasi pinjaman online dapat ditemukan dengan mudah melalui toko aplikasi seperti Google Play Store atau App Store di Smartphone.
Situs web itu sendiri berfungsi sebagai media untuk menawarkan produk layanan dan memberikan informasi lengkap terkait pinjaman. Di situs web resmi penyelenggara, calon pelanggan dapat membaca informasi tentang produk layanan keuangan yang ditawarkan.
5. Perhatikan biaya dan bunga
Penyelenggara pinjaman online yang legal dan diawasi oleh OJK akan selalu memberikan biaya terperinci dan suku bunga secara transparan untuk semua kandidat peminjam atau pelanggan yang akan menarik pinjaman.
Beberapa bahkan menyediakan fitur untuk simulasi pinjaman oleh pelanggan. Jadi, mereka akan mengetahui berapa banyak angsuran yang harus dibayar setiap bulan. Calon pelanggan akan mengetahui semua risiko dan tanggung jawab sejak awal. Jadi tidak akan ada penipuan.
Pinjaman online yang terdaftar di OJK tidak akan membebani publik dengan minat skyrocketing tinggi.