Pemerintah akan kembali memberikan bantuan kepada pelaku UMKM, khususnya pemilik warung, pedagang kaki lima dan nelayan di kuartal I-2022. Akan ada 2,76 juta pelaku usaha yang mendapatkan bantuan langsung tunai masing-masing Rp 600.000.
"Bantuan pedagang warung dan pedagang kaki lima akan kita salurkan kembali melalui TNI dan Polri," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sambutan Seminar Hari Pers Nasional, Jakarta, Selasa (8/2).
Dalam program ini akan ada 1 juta pedagang kaki lima atau pemilik warung yang menjadi sasaran. Sisanya 1,76 juta orang akan disalurkan kepada nelayan penduduk miskin ekstrem.
Program ini akan disalurkan ke 212 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang masuk target pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2022.
Insentif Pajak Perumahan
Selain itu, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan selama 9 bulan di tahun 2022. Insentif 50 persen diberikan untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar.
Sedangkan 25 persen untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga Rp 2 miliar - Rp 5 miliar. Berdasarkan data DPP REI, potensi insentif yang bisa terserap dalam program ini mencapai Rp 3,26 triliun.
Realisasi program ini diharapkan bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2022. Sehingga perekonomian akan tumbuh positif, di tengah ancaman varian omicron yang sedang berlangsung.
"Front loading ini didorong agar kuartal I-2022 ini kita dahulukan agar kita bisa tumbuh positif," kata dia.[merdeka.com]