Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengungkapkan, aparatur sipil negara (ASN) yang dipindah ke ibu kota negara (IKN) baru, bisa memboyong sanak dan keluarganya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni kepada CNBC Indonesia.
"ASN yang diplot untuk pindah, akan merencanakan family-nya, kapan membawa keluarga ke sana. Bawa istri atau tidak, bawa suami atau tidak, anaknya umur berapa pada saat itu, dan segala macam," jelas Alex kepada CNBC Indonesia melalui video conference, Kamis (10/2/2022).
Alex menjelaskan, hal tersebut merupakan bagian dari salah satu langkah yang sudah ditetapkan Kementerian PANRB bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dalam memindahkan ASN ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Adapun tiga langkah yang dimaksud, pertama yakni menyusun skenario pemindahan kementerian/lembaganya terlebih dahulu. Di mana akan dibagi terhadap lima klaster kementerian/lembaga (K/L).
Klaster pertama meliputi presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPR, MA, MK, BPK, Komisi Yudisial); Kementerian Koordinator, Kementerian Triumvirat (Kemendagri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan).
Klaster pertama juga termasuk lembaga yang mendukung kinerja presiden seperti Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan sebagainya.
"Kemudian klaster 2 juga sudah ditetapkan hingga Klaster 3,4, dan 5. Jadi, akan secara bertahap mulai 2024 hingga 2029 sudah direncanakan," jelas Alex.
Langkah kedua, kemudian masing-masing K/L menentukan design siapa dan berapa ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Setelah sudah ditetapkan, hal tersebut kemudian diinformasikan kepada Kementerian PANRB.
Saat ini, kata Alex skenario pemindahan ASN sudah ditetapkan oleh masing-masing K/L. Ditargetkan dua minggu ke depan, skenario ini sudah bisa terbentuk.
Langkah ketiga, ASN yang ditetapkan untuk pindah, kemudian bisa melaporkan bagaimana rencana mereka untuk membawa sanak atau family ke IKN.
Saat skenario semua tersebut sudah ditetapkan, Kementerian PANRB dan Bappenas, kata Alex juga sambil menyesuaikan rencana Kementerian PUPR, bagaimana rencana mereka dalam membangun infrastruktur hunian para ASN tersebut.
"Nah berdasarkan itulah kemudian nanti disiapkan infrastrukturnya. Tapi infrastruktur sendiri adalah constraint. PUPR sudah mengatakan, setahun itu hanya sanggup bangun (hunian) sekian," ujar Alex.
"Tentu kita harus adjust lagi skenario K/L, skenario ASN, skenario family. Tapi pada saat yang sama ada constraint infrastruktur. Tentu nanti di find tune lagi dengan itu," kata Alex melanjutkan.
Nah yang sekarang ini yang sudah berlangsung adalah mengkomunikasikan tiap kementerian/lembaga mengenai berapa jumlah dan kebutuhan ASN yang harus dipindah ke IKN.
"Jangan sampai PANRB yang menentukan, lalu mereka bilang gak perlu sebanyak ini kok di sana. [...] Makanya kita lakukan one on one dengan mereka dan itu sudah terjadi," ujarnya
"Saat ini sedang finalisasi, dua minggu kami diberi waktu untuk final numbersnya. Lalu nanti kita findtune dengan infrastruktur," jelasnya lagi.
Kendati demikian, Alex memastikan bahwa prioritas yang harus dipindahkan dan berada di IKN Nusantara adalah sektor pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, hal pertama yang harus ditetapkan kuotanya terlebih dahulu adalah jumlah TNI dan Polisi.
"Polisi - TNI dahulu sudah di kuota. Sisanya baru untuk ASN. Nah sisanya ini yang harus fine tune (dicocokan) dengan PUPR," ujarnya.
Kemungkinan, aparat penegak hukum dan keamanan tersebut, kata Alex bisa mulai berpindah pada 2023. Sayangnya, Alex belum bisa memberikan tanggapan berapa jumlah TNI dan Polri yang harus dipindahkan ke IKN.