Berderai Air Mata, Nia Ramadhani Nelangsa Divonis 1 Tahun Penjara, Sikap Ardi Bakrie Disorot: Sulit


Lama jalani proses pengadilan, Nia Ramadhani divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis sama juga dijatuhkan majelis hakim kepada Anindra Ardiansyah Bakrie atau suami Nia Ramadhani dan dan sopirnya Zen Vivanto.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I, II, III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” ujar ketua majelis hakim, Muhammad Damis, saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat.

Hakim menyatakan bahwa ada tiga unsur yang terpenuhi dalam kasus Nia Ramadhani.

"Unsur setiap penyalahguna, unsur narkotika dan unsur melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan," ujar Muhammad Damis.

Hakim juga menyebut bahwa delik melakukan perbuatan telah sama-sama terwujud oleh terdakwa karena semua unsur telah terpenuhi.

Dalam pertimbangannya, hakim mengungkapkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan bagi Nia dan suaminya.

Hal memberatkan yaitu perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas penyalahgunaan narkotika.

Tindak pidana sejenis yang dilakukan terdakwa di wilayah hukum cukup tinggi, mereka sebagai public figur harusnya memberi contoh tetapi berlaku sebaliknya.

Hal meringankan bahwa mereka belum pernah dihukum dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Setelah mendengar putusan itu, Nia Ramadhani langsung menitihkan air mata.

Sementara, Ardi hanya bisa pasrah dan tak mampu berkata apa-apa.

Hakim menyatakan bahwa ada tiga unsur yang terpenuhi dalam kasus Nia Ramadhani.

"Unsur setiap penyalahguna, unsur narkotika dan unsur melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan," ujar Muhammad Damis.

Hakim juga menyebut bahwa delik melakukan perbuatan telah sama-sama terwujud oleh terdakwa karena semua unsur telah terpenuhi.

Dalam pertimbangannya, hakim mengungkapkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan bagi Nia dan suaminya.

Hal memberatkan yaitu perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas penyalahgunaan narkotika.

Tindak pidana sejenis yang dilakukan terdakwa di wilayah hukum cukup tinggi, mereka sebagai public figur harusnya memberi contoh tetapi berlaku sebaliknya.

Hal meringankan bahwa mereka belum pernah dihukum dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Setelah mendengar putusan itu, Nia Ramadhani langsung menitihkan air mata.

Sementara, Ardi hanya bisa pasrah dan tak mampu berkata apa-apa.

Alasan pakai sabu bocor

Nia Ramadhani mengungkapkan apa yang membuatnya menggunakan barang itu.

Ia mengaku hidupnya adalah kutukan, dan ia merasa tidak bahagia dalam menjalani kehidupannya sekarang.

Bahkan artis cantik yang satu ini juga membahas bagaimana terpuruknya ia kehilangan sosok sang ayah.

Selain karena kepikiran mendiang ayah dan juga dituntut hidup sempurna, ada alasan lain mengapa Nia Ramadhani sampai mengonsumsi sabu-sabu.

Di dalam ruang sidang dan di depan majelis hakim, Nia Ramadhani mengakui, ia mengonsumsi sabu-sabu dikarenakan kesulitan mengatur emosinya.

"Saya juga selama ini sulit mengontrol emosi saya yang mulia."

"Setelah saya mengonsumsi zat itu (sabu-sabu), saya merasa lebih baik," kata Nia Ramadhani.

Sumber: Sripoku