Informasiguru_Bak angin segar, gaji PNS 2020 naik? kabar baik untuk para Pegawai Negeri Sipil tunjangan pun telah disebutkan jumlah yang akan diterima tahun depan.
Rencana kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan ramai diperbincangkan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata pun angkat bicara.
Ia meminta agar menunggu diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi.
Namun ternyata ia memilih untuk tidak memberikan detail mengenai rencana kenaikan gaji PNS yang beredar.
Ia meminta agar menunggu diumumkan oleh Presiden Jokowi di bulan Agustus mendatang.
"Kebijakan semacam itu akan disampaikan Presiden nanti di nota keuangan," katanya, dilansir dari Tribun News.
Tapi akhirnya kabar gembira datang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikutip dari Gridstar.id.
Sebab, tahun depan tetap mendapatkan booster kinerja dari pemerintah.
Hal ini tertuang dalam APBN 2022 yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun ini.
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Tahun ini, para abdi negara menerima besaran THR dan gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja.
Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.
Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun. Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Sumber : GridFame.id
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.