Setneg Tak Restui Formula E Digelar di Monas

Kementerian Sekretariat Negara tidak merestui penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Alasannya, bisa berpotensi merusak cagar budaya Monas.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengungkapkan, hal itu sudah melalui kajian mendalam. Sehingga, akan dicari opsi lain untuk lokasi gelaran formula e.

"Lewat diskusi yang mendalam dan dialog yang cukup intensif terkait ini, sampai lah pembicaraan untuk menggunakan lokasi lain. Mengingat, getaran dan berbagai risiko yang bisa berpotensi merusak cagar budaya Monas," kata Faldo kepada wartawan, Senin (11/10).

Faldo menyebut, bahwa kawasan Medan Merdeka Timur, Selatan dan Barat masih bisa digunakan. Namun, ia tak menjelaskan apakah jalan itu bisa digunakan untuk gelaran formula E.

"Kawasan Medan Merdeka masih tetap dapat digunakan, yang meliputi Jalan Merdeka Timur, Selatan, Barat sampai dengan putaran balik depan RRI. Tidak ada larangan," ungkapnya.

Eks politisi PAN ini mengatakan, pemerintah pusat dan Pemprov DKI terus berdiskusi terkait lokasi balapan formula E. Namun, belum ada keputusan lebih lanjut tentang balapan tersebut.

"Pemerintah pusat dan daerah terus koordinasi. Semua kemungkinan terbaik lah yang ingin kita capai, terutama terkait lokasi ini," tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKIJakarta, Ahmad Riza Patria memastikan, tidak adanya unsur politis terkait batalnya penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

�Enggak ada, enggak ada urusan politis, urusan Formula-E itu urusan olahraga dan ini bagaimana kita mendukung Jakarta Langit Biru tanpa polusi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/10).

Adapun lokasi alternatif diselenggarakannya Formula E, Riza menyebutkan, ada lima lokasi yang disiapkan pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) hingga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk balap mobil listrik yang rencananya digelar 2022 mendatang.

Akan tetapi, politikus Gerindra itu tidak mau merincinya lebih lanjut, meski sempat terlontar dua di antaranya, yakni di Senayan dan pulau hasil reklamasi (Pantai Kita Maju Bersama).

"Nanti kita tunggu ya, sedang dikoordinasikan dari pihak Formula E nanti yang akan datang, untuk memastikan mana yang terbaik dari pilihan-pilihan alternatif yang ada," terangnya seperti dilansir dari Antara.

Sementara, pengamat politik Ujang Komarudin menilai ada nuansa politik dalam tarik ulur keputusan Kementerian Sekretariat Negara saat melarang pelaksanaan Formula E di Monas yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ada dimensi politik yang kental, awalnya gubernur mengajukan tapi dilarang, tapi setelah itu diizinkan," tutup Ujang.[merdeka.com]