PDIP DKI Tepis Pilgub 2024 untuk Ganjal Anies: Pelajari Aturan Dulu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhenti berbohong soal isu Pilgub DKI 2024. Serupa dengan Edi, PDI Perjuangan juga meminta pihak-pihak yang menganggap Pilpres membaca aturan sebelum berbicara.

"Sebaiknya mempelajari aturan dulu baru mereka bicara, sehingga tidak dikatakan berbohong, atau malah terkesan bodoh. Banyak keputusan Anies selaku gubernur juga melawan UU," ujar anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Gilbert mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 bukan untuk mengganjal Anies, melainkan sesuai aturan dalam undang-undang. Jadi dampak yang dirasakan dari jadwal ini dinilai dirasakan seluruh kepala daerah.

"Berbohong karena menyebutkan pemilu serentak 2024 dibuat untuk mengganjal Anies. Anies sendiri menjabat 2017-2022, sedangkan UU 10 Tahun 2016 dibuat sebelum kampanye DKI dimulai," tuturnya.

"Artinya, siapa pun gubernur se-Indonesia dan bupati/wali kota terkena dampaknya pemilu serentak 2024. Pilkada 2020 yang juga serentak 270 daerah hanya menjabat 4 tahun," kata Gilbert.

Dia menilai, jika tidak ada Pilkada di 2022 untuk mengganjal Anies, itu merupakan hal yang bohong.

"Kalau diputuskan tidak ada Pilkada 2022, itu sesuai UU, yang mengatakan diganjal kesannya berbohong atau bodoh tidak tahu aturan," ujarnya.

Anies Diminta Berhenti Bohong

Sebelumnya, Prasetio Edi meminta Anies Baswedan berhenti berbohong soal isu Pilgub DKI 2024. Pilgub DKI digelar pemerintah pusat pada 2024, bukan 2022, tidak untuk mengganjal Anies, melainkan karena sudah amanat undang-undang.

"Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan berhenti berbohong dengan seakan pemerintah pusat sengaja memundurkan Pemilihan Gubernur sampai 2024. Sebab, pelaksanaan pilgub diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang disahkan setahun sebelum Anies menjadi gubernur," demikian bunyi keterangan tertulis Prasetio, Sabtu (9/10).

Prasetio mengatakan masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI berakhir pada 2022 dan kemudian Pilgub DKI digelar pada 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Anies Baswedan, pemerintah bakal menunjuk seorang penjabat. Pemerintah pusat menetapkan Pilgub DKI digelar pada 2024, bukan 2022.

Ucapan Prasetio ini sendiri merujuk pada tudingan seseorang yang disebutnya sebagai pendukung Anies Baswedan. Orang itu disebut bernama Geisz Chalifah.

Dalam keterangannya, Prasetio menyebut Geisz menuding Pilgub DKI digelar pada 2024 untuk mengganjal Anies. Ucapan pendukung Anies itu tercantum dalam keterangan pers dari Prasetio.

"Pertama, elektabilitas Anies yang tinggi, Pilkada Jakarta 2022 diundur ke 2024, sehingga begitu jabatan Anies sebagai Gubernur Jakarta selesai di 2022, Anies tak dapat mengikuti Pilkada Jakarta untuk memperpanjang masa jabatan," kata Geisz.

"Kedua, menyerang Anies dengan berbagai cara untuk didiskreditkan, dijatuhkan dari jabatan gubernur, dan bahkan dicari celah untuk dapat dipidanakan agar tidak dapat mengikuti Pilpres 2024," ucap Geisz.

"Cara-cara yang mereka lakukan itu adalah ciri bahwa mereka pecundang, bermental pengecut. Kalau berani, bertarung saja di pilkada atau pilpres secara fair. Jangan menikmati demokrasi sambil mengkhianati demokrasi," tambah dia.

Gerindra Bingung

Pernyataan Pras terkait Anies tersebut membuat Partai Gerindra bingung. Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M Taufik, mempertanyakan maksud Prasetio.

"Bohongnya apaan? Yang dimaksud bohongnya apa? Bohong itu dari sudut yang mana," kata M Taufik kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Taufik meminta Prasetio memberi tahu kebohongan yang diucapkan Anies terkait Pilgub 2024. Dia menilai pernyataan yang disinggung Prasetio itu adalah pernyataan orang yang disebut sebagai pendukung Anies, bukan pernyataan Anies Baswedan.

"Bohongnya di mana gitu? Yang bohong apanya coba? Orang kalau mau bohong misalnya gini... gini..., dibunyiin dong bohongnya apa. Kalau pendapat orang, bukan berbohong, itu pendapat," ujarnya.

"Itu kan relawan, relawan boleh saja pendapat apa kek, namanya relawan. Itu kan pendapat orang, masa pendapat orang dibilang bohong, ya kan?" imbuhnya. [detik.com]