Luhut Cerita Sempat Ditawari Bisnis Tambang di Papua, tapi Tak Diambil

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali menegaskan tidak memiliki bisnis tambang di Papua seperti yang dituduhkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut menjelaskan tawaran tersebut memang pernah ada namun tidak pernah diterima.

Luhut awalnya menjelaskan dirinya memang sempat menerima tawaran terkait bisnis tambang di Papua. Kala itu, dia mengaku memang meminta para stafnya mempelajari tawaran tersebut.

"Bahwa dulu ada orang yang nawarin saya bisnis di sana, yes tahun 2009. Tapi kemudian, oleh staf saya, saya selalu kan gitu oke saya setuju, saya minta para staf saya dan direktur saya dipelajari," kata Luhut dalam wawancara eksklusif bersama CNNIndonesia TV, Senin (11/10/2021).

Namun Luhut menyebut stafnya memberi masukan bahwa tawaran tersebut tidak bagus. Karena itulah, Luhut mengatakan saat itu tidak melanjutkan tawaran itu.

"Mereka bilang 'enggak bagus, Pak, kita enggak terusin'. Ya sudah selesai," ucapnya.

Luhut lantas menegaskan dia tidak pernah mempunyai saham tambang apa pun di Papua. Menurutnya, itu juga bisa dibuktikan dari laporan perusahaannya.

Atas dasar itulah, Luhut menyambut baik jika tuduhan itu dibawa ke pengadilan. Dia menegaskan akan datang di pengadilan untuk memberi penjelasan.

"Makanya saya senang kalau di pengadilan, saya akan hadir," kata Luhut.

"Sekarang minta maaf itu di pengadilan aja biar kita belajar semua, kamu jangan asal ngomong jangan berlindung di HAM aja saya juga punya HAM," imbuhnya.

Luhut Tegaskan Tak Punya Bisnis Tambang

Sebelumnya, Luhut juga pernah membantah terkait bisnis tambang seperti yang dituduhkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Luhut menegaskan dia tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua seperti yang ditudingkan oleh terlapor.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Luhut tidak memerinci perihal detail pemeriksaan yang telah berlangsung. Ia juga tidak membeberkan soal barang bukti yang diserahkan ke polisi.

Dia hanya menyebut akan buka-bukaan terkait bukti-bukti tersebut di pengadilan nanti. Luhut pun mengaku siap dihukum jika dari proses hukum yang berjalan ini dia dinyatakan bersalah.

"Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum," terang Luhut.

Serahkan 12 Item Barang Bukti

Tak hanya membantah, Luhut juga sempat menyerahkan 12 item barang bukti ke penyidik Polda Metro.

"Barang bukti yang kami serahkan kurang-lebih 12 barang bukti. Tentu barang bukti ini sangkut-pautnya dengan laporan yang kami ajukan kaitannya dengan fitnah pencemaran karakter terkait berita bohong," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9).

Luhut hadir langsung dalam pemeriksaan hari ini. Dia diperiksa selama satu jam oleh penyidik.

Menurut Juniver, 12 item bukti yang dilampirkan pihaknya ke penyidik terdiri atas bukti somasi sebanyak dua kali yang tidak digubris oleh terlapor. Selain itu, bukti konten video di YouTube Haris Azhar yang memuat tudingan soal Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua turut diserahkan ke polisi. [detik.com]