Jokowi Suntik PLN-Bahana Rp 20 T, Holding Pariwisata 22,7 Juta Lembar Saham

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani tiga peraturan pemerintah (PP) untuk memberikan penambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk 3 BUMN. Ketiga BUMN itu yakni PT Aviasi Pariwisata Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Suntikan PMN itu disahkan dalam PP berurut yakni nomor 102, 103 dan 104 Tahun 2021 yang isinya tentang penambahan PMN ketiga BUMN tersebut.

Untuk BPUI tercatat akan mendapatkan penambahan PMN sebesar Rp 20.000.000.000.000. Lalu untuk PLN mendapatkan suntikan PMN sebesar Rp Rp 802.013.555.133.

Sedangkan untuk Aviasi Pariwisata Indonesia yang menjadi holding BUMN Pariwisata penambahan PMN-nya berupa pengalihan saham-saham yang menjadi anggota holding. Berikut rinciannya yang tertuang dalam pasal 2 ayat 1:

a. 101.699 (seratus satu ribu enam ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hotel Indonesia Natour;
b. 46.849 (empat puluh enam ribu delapan ratus empat puluh sembilan) saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarinah;
c. 249.999 (dua ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko;
d. 6.414.411 (enam juta empat ratus empat belas ribu empat ratus sebelas) saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I; dan
e. 15.971.651 (lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus lima puluh satu) saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II,

Lalu dalam pasal 3 disebutkan dengan pengalihan seluruh saham Seri B tersebut, negara tetap melakukan kontrol terhadap PT Hotel Indonesia Natour, PT Sarinah, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.[detik.com]