Zona merah atau zona risiko tinggi COVID-19 di Indonesia meningkat imbas libur Lebaran 2021. Selain itu, zona oranye atau zona risiko sedang COVID-19 mengalami peningkatan.
"Pada periode ini, terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota di zona merah atau zona risiko tinggi, dari yang sebelumnya 10 menjadi 13 kabupaten atau kota. Kenaikan ini diikuti oleh zona oranye atau zona risiko sedang, dari 302 menjadi 322 kabupaten atau kota," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Jumat (4/6/2021).
Jumlah daerah di zona kuning atau zona risiko rendah juga menurun. Wiku mengatakan hal itu menunjukkan banyaknya daerah yang berubah menjadi zona risiko tinggi maupun sedang.
"Jumlah kabupaten atau kota di zona kuning atau zona risiko rendah pun menurun, dari 194 kabupaten atau kota menjadi 171 kabupaten/kota. Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan, karena artinya semakin banyak kabupaten/kota yang memiliki risiko penularan sedang dan tinggi," jelasnya.
Wiku mengungkapkan kenaikan di zona merah ini dikontribusi oleh sembilan wilayah. Salah satu wilayah yang masuk ke zona merah adalah Kudus.
"Sembilan kabupaten/kota yang berpindah ke zona merah adalah Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi, dan Kudus. Perpindahan ini didominasi oleh kabupaten kota dari Pulau Sumatera," kata Wiku.
Wiku mengungkapkan, masuknya ke zona merah menunjukkan buruknya penanganan COVID-19 di wilayah itu. Dia pun meminta pemerintah daerah segera memperbaiki penanganan COVID-19 dan meningkatkan kesiagaan.
"Kita bisa belajar dari daerah Kudus. Selama 3 minggu terakhir berada di zona oranye, dan karena tidak ditangani dengan baik, daerahnya berpindah ke zona merah. Ini sangat berpotensi terjadi terutama pada 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini. Dengan zonasi risiko ini bukan sekadar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng. Mohon kepada seluruh kepala daerah, serta masyarakat untuk terus memantau zona risiko daerahnya masing-masing secara berkala," papar dia. [detik.com]