Setneg Tepis Isu Jokowi Bikin Yayasan Kelola TMII

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menepis kabar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk yayasan untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pengelolaan TMII sendiri baru saja dialihkan dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Oh ada desas-desus Pak Jokowi akan membentuk yayasan? Nggak, nggak, nggak bener sama sekali," kata Pratikno di Istana, Kamis (8/4/2021).

"Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola... sama sekali tidak," imbuh Pratikno.

TMII disebut sementara akan dikelola Kemensetneg. Namun Pratikno menyebut nantinya akan ditunjuk BUMN bidang pariwisata untuk mengelolanya lebih lanjut.

"Jadi ini nanti Kemensesneg merumuskan kriteria siapa yang akan tepat secara profesional memperbaiki Taman Mini kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan dan arahnya adalah ini akan ditunjuk nantinya akan kita mau minta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII," ucap Pratikno.

"Jadi dikelola oleh orang yang profesional, oleh lembaga yang profesional dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara. Jadi nggak benar itu ada yayasan akan dibentuk, apalagi ada dihubung-hubungkan dengan ada yayasan Pak Jokowi dan lain-lain," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021. Disebutkan, dengan ditetapkannya penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah oleh Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 dinyatakan berakhir. [detik.com]