Polri Ungkap Peran 3 Buron Terduga Teroris Jakarta yang Diburu Densus 88

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus melakukan pengembangan usai menangkap sejumlah terduga teroris di Jakarta dan sekitarnya baru-baru ini. Termasuk tiga orang bernama Arief Rahman Hakim, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar alias Jerry yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Densus 88.

Rupanya, ketiganya terlibat dalam sejumlah aksi terorisme sehingga diburu oleh Densus 88. Mereka merencanakan hingga membuat bom untuk menyerang anggota TNI-Polri.

"Ketiganya mengetahui, merencanakan, dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri," demikian cuitan akun Twitter @DivHumas_Polri seperti dilihat detikcom, Kamis (8/4/2021) malam.

Selain itu, ketiga terduga teroris tersebut diketahui sudah merencanakan pengeboman di SPBU dan industri milik warga keturunan Tionghoa. Bahkan, mereka masuk ke kelompok Husein Hasny, eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Densus 88 di Condet, Jakarta Timur (Jaktim), beberapa waktu lalu.

"(Merencanakan pengeboman di) industri milik warga keturunan Tionghoa, SPBU, serta area publik yang dilakukan oleh kelompok Husein Hasni," tulis akun resmi Divisi Humas Polri itu.

Sebelumnya, Densus 88 memburu tiga buron hasil dari pengembangan penangkapan terduga teroris di Jakarta. Ketiga buron itu masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Benar, itu daftar pencarian orang dari Densus 88/AT Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi mengenai DPO yang beredar, Rabu (7/4).

Ketiga orang dalam DPO itu bernama Arief Rahman Hakim, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar alias Jerry. Mereka semua berdomisili di Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut ketiga orang tersebut dikejar lantaran berkaitan dengan aksi terorisme. Diketahui, beberapa terduga teroris ditangkap di kawasan Jakarta dan sekitarnya baru-baru ini.

"Tiga (orang dalam) DPO tersebut terkait dengan aksi terorisme," ucap Ramadhan saat dihubungi secara terpisah.

Berikut daftar lengkap ketiga orang dalam DPO itu:

1. Arief Rahman Hakim
TTL: Jakarta, 12 April 1973
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

2. Nouval Farisi
TTL: Jakarta, 8 November 1985
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003.

3. Yusuf Iskandar alias Jerry
TTL: Jakarta, 14 Oktober 1967
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Pasal: Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003. [detik.com]