Benda Bertulisan 'Munarman FPI' di Depok Diamankan Gegana

Benda mencurigakan dengan tulisan 'Munarman FPI' ditemukan di Jalan Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat (Jabar). Benda tersebut telah diamankan oleh Tim Gegana Polda Metro Jaya.

"Betul, di Jalan Grogol, Limo," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar kepada wartawan, Senin (5/4/2021).

Imran mengatakan benda itu ditemukan pada Minggu (4/4) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB. Benda itu ditemukan di sebuah warung.

"Jadi pukul 19.00 WIB itu pemilik warung melihat benda yang mencurigakan di dalam kardus, tas kresek. Karena yang bersangkutan merasa bukan barang dia yang bersangkutan lapor ke RT dulu, setelah RT, RT lapor ke polisi, polsek," kata dia.

Imran mengatakan warga sempat memindahkan benda tersebut. Sebab, dia takut dengan benda yang mencurigakan itu.

"Tetapi pada saat proses pelaporan ke polsek yang bersangkutan karena takutnya itu digeser dia kira-kira 5 meter lah di belakang warung, diangkat dia, dipinggirkan dia, tapi ndak dibuka, karena merasa berat. Dia tarok, Polsek datang, kita laporkan, saya datang juga, saya berkoordinasi dengan Gegana Polda, Gegana yang berhak, karena perintah saya tidak boleh 'kamu bukan ahlinya'," kata dia.

Imran mengatakan dalam kotak tersebut ada kaleng roti bekas. Di dalam kaleng tersebut ditemukan beberapa buah benda.

"Itu kotak bekas roti, kaleng roti itu loh. Di dalam ada bungkusannya kan. Ada tulisannya itu ('Munarman FPI'), maksudnya apa, kita masih penyelidikan," jelasnya.

Imran mengatakan benda tersebut kemudian dibawa oleh Tim Gegana Polda sekitar pukul 22.00 WIB kemarin. Dia belum mengetahui isi benda tersebut.

"Sampai sekarang belum, Gegana belum ini, kan banyak peretelan di dalam itu. Belum, tapi biasanya Gegana diam-diam aja. Atau mungkin dia kasih tahu kita," katanya. [detik.com]