Kades Diminta Bentuk Tim Pemutakhiran Data Desa Berbasis SDGs


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepala desa (kades) agar segera membentuk tim relawan pemutakhiran data desa yang berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Hal ini disampaikan Mendes PDTT saat bertemu dengan kades se-provinsi Nusa Tenggara Barat secara virtual, Selasa (2/2/2021).

Abdul Halim menjelaskan, pemutakhiran data yang dimaksud adalah data desa yang memuat kondisi terkini perihal status warga seperti jumlah kemiskinan, kelaparan, kesehatan dan sebagainya yang dilengkapi dengan nama dan alamat yang bersangkutan.

“Nanti akan ada juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis), segera akan turun,” kata Mendes PDTT, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, metode yang digunakan dalam pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa itu sama seperti halnya saat mendata calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Tim relawan nantinya akan melakukan pendataan berbasis RT dan RW. Operasional kegiatan juga bisa didanai melalui dana desa.

“ini sangat-sangat penting untuk kepentingan desa itu sendiri. Karena Bapak Ibu Kepala Desa, kalau kita, siapa pun dia sebagai pemimpin akan memiliki perencanaan yang bagus, akan memiliki perencanaan yang akan tepat sasaran kalau perencanaan itu didasarkan pada data yang valid dan akurat dan data yang kita miliki data yang benar,” jelasnya.

Menurut Abdul Halim, desa berpotensi untuk melakukan pendataan yang akurat karena ruang lingkupnya yang relatif kecil. Apalagi jika pendataan dilakukan oleh warga desa itu sendiri dan di bawah komando kades.

Untuk menyukseskan pemutakhiran data tersebut, Kemdes PDTT juga akan memfasilitasi terkait dengan aplikasi yang digunakan untuk pendataan.

Abdul Halim menambahkan, pendataan ini adalah tugas utama desa-desa selama bulan Februari-Maret. Ia berharap, NTB bisa menjadi provinsi percontohan terkait dengan ketepatan dan kecepatan di dalam melakukan pendataan desa berbasis SDGs Desa.

“Aplikasinya akan segera dikirim, kemudian tutorial-tutorial pakai video juga sudah disiapkan karena tidak sulit maka nanti tinggal belajar melalui video yang dikirim sambil diisi sambil berjalan nanti ada pendampingan,” tambah Mendes PDTT.

Dirinya juga memerintahkan para pendamping desa untuk ikut terlibat dan juga mendalami aplikasi yang sudah disiapkan. Hal ini dilakukan untuk mendukung kades dalam pelaksanaan pendataan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa.

Artikel Terkait
  • Download SK Kepala Desa tentang Pembentukan Kelompok Kerja Relawan Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun Berbasis SDGs Desa Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI
  • Download Juknis Pemutakhiran Data Idm Berbasis SDGS Desa Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI
  • Download surat edaran Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi mengeluarkan surat edaran nomor: 5/PR/.03.01/III/2021 tentang Pemutakhiran Data Idm Berbasis SDGS Desa Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI

Sumber: BeritaSatu.com