Rombongan Moge Terobos Ring 1 Istana Ditendang, Danpaspampres: Kalau Membahayakan Bisa Ditembak

Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melumpuhkan rombongan motor gede (Moge) di kawasan ring satu Istana Presiden pada Minggu (21/2/2021) dengan cara menendang. Mereka menerobos Jalan Veteran III, Jakarta Pusat yang sedang ditutup.

Terkait hal ini Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan perbuatan yang dilakukan rombongan moge itu termasuk ancaman terhadap ring 1 Istana Presiden, apalagi jalan tersebut sedang ditutup. Bahkan menurutnya tindakan seperti itu bisa dilumpuhkan dengan cara apa saja.

“Prosedurnya dilumpuhkan. Bisa ditangkap. Kalau membahayakan objek bisa ditembak,” katanya di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Sementara itu, Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang mengatakan tindakan menendang yang viral di media sosial itu termasuk paling ringan. Menurutnya jika menerobos seperti itu aturannya bisa ditembak.

“Sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak. Dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam,” ujarnya.

Dia mengatakan tindakan pelumpuhan dengan cara apa saja dilakukan karena orang yang menerobos ring 1 pengamanan dianggap ancaman. Apalagi tindakan menerobos ini awalnya tidak diketahui tujuannya apa.

“Sudah menerobos artinya mengancam. Kita kan tidak tahu dia menerobos mau apa, mau sabotase atau apa. Jadi kami bentuk kewaspadaan karena kami tidak bisa menduga orang menerobos ring 1 itu mau ngapain. Jadi kami harus lumpuhkan,” tuturnya.

Ditanyakan terkait apakah sebelumnya sudah ada upaya memperingatkan, Wisnu mengatakan rombongan moge tak mau diberhentikan. 

“Ya orang diberhentikan saja tidak mau, bagaimana mau kami ingatkan. Karena sudah sering, setiap Sabtu sore, Minggu pagi dijadikan balapan disitu dengan knalpot racing. Udah melanggar UU lalu lintas, melanggar UU jalan. Jalan itu kan untuk umum. Bukan untuk balapan,” katanya. [inews.id]