Nasabah PNM Mekaar Bisa Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Tanpa Daftar, Ini Prosesnya.
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan salah satu lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Hal ini membuat nasabah PNM Mekaar menjadi sebagian dari penrima BPUM atau disebut BLT UMKM ini.
Hingga awal Oktober 2020 lalu, PNM menyebut bahwa BLT UMKM telah disalurkan kepada 4,06 juta nasabah mereka di seluruh Indonesia.
Nasabah juga tak perlu mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ini. Sebab, pihak PNM yang akan mengajukannya.
Meski begitu, diperlukan proses panjang hingga dana sebesar Rp2,4 juta bisa cair ke nasabah yang berhak.
Berikut Proses Penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 Juta melalui PNM Mekaar
- PNM mengirimkan data penerima bantuan ke Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).
- Kemenkop UKM akan memverifikasi data. Kemudian data akan diserahkan ke bank Himbara, yakni BNI.
- BNI akan mengecek SLIK kemudian dikembalikan lagi ke Kemenkop UKM.
- Kemenkop akan memproses SKIP melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
- Kemenkop mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPN).
- Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D). Sehingga dana dapat dicairkan ke rekening bank.
- Bank melakukan penyaluran ke rekening penerima bantuan masing-masing sebesar Rp2,4 juta.
Seperti diketahui, nasabah yang telah terakses pembiayaan dari perbankan atau masuk program kredit usaha rakyat (KUR) tidak akan mendapat bantuan tersebut.
Dengan adanya proses dan regulasi tersebut, nasabah PNM Mekaar tak perlu lagi mendaftarkan diri untuk mendapat BLT UMKM.
Nasabah cukup mengikuti proses yang dipandu petugas Mekaar untuk mencairkan dana bantuan dari pemerintah tersebut.
Demikian informasi yang dapat kami rangkum terkait “Nasabah PNM Mekaar Bisa Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Tanpa Daftar, Ini Prosesnya!”.***
Semoga dengan adanya informasi ini akan bermanfaat ya.
Sumber : https://jatenginfo.pojok.co/