Erick Thohir Tunjuk Eks Kapolda Kepri Jadi Ketua Dewas Damri

Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Sam Budigusdian sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Damri. Sam menggantikan Muhammad Salim.

Mengutip laman Perum Damri, Kamis (28/1/2021), pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-29/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Damri yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir tertanggal 28 Januari 2021. Keputusan tersebut disampaikan pada pertemuan secara virtual pada Kamis (28/01/2021) pagi.

Sebelum diangkat, Sam Budigusdian menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI). Alumni Akademi Kepolisian tahun 1986 ini selama lebih dari 30 tahun mengabdi sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia dengan pangkat saat ini Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.

Sam pernah menjabat sebagai Kepala Polda Kepulauan Riau (2015-2016), Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri (2014-2015), serta Direktur Lalu Lintas pada Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

"Bergabungnya Bapak Sam Budigusdian sebagai Ketua Dewan Pengawas yang baru melengkapi jajaran anggota Dewan Pengawas DAMRI, yaitu Bapak Yudi Yudhawan, Bapak Teguh Pristiwanto, dan Bapak Yuli Harsono," bunyi keterangan perusahaan.

Muhammad Salim menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang selama ini. Salim berharap Damri semakin maju di masa mendatang dan juga bisa mengoptimalkan seluruh aset-aset perusahaan dengan baik.

Plt Asisten Deputi Bidang Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN Desty Arlaini, Direktur Utama Damri Setia N Milatia Moemin yang mewakili direksi dan karyawan Damri, dan Yuli Harsono yang mewakili Dewan Pengawas mengucapkan terima kasih kepada Muhammad Salim atas pengabdian dan dedikasinya selama memangku jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas Damri. [detik.com]