Cintanya Ditolak, Laki-laki Beristri Siram Anak Janda Idaman dengan Air Keras



BF, bocah lelaki yang berusia 11 tahun di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Warga Kecamatan Sungai Raya itu disiram dengan air keras atau cuka getah saat tidur lelap di rumahnya, pada Senin (10/6/2019) sekira pukul 03.00 WIB.

Usut punya usut, ternyata pelaku adalah Usman. Pria 50 tahun yang juga merupakan teman dari ibu BF, berinisial Mr. Usman tega melakukan penganiayaan itu karena kesal saat ajakannya untuk menjalin kasih ditolak oleh Mr. Janda beranak empat.

Saat ditemui sejumlah wartawan di rumahnya, Selasa (11/6/2019), BF terlihat terbaring lemah. Kulit bagian punggung, bahu dan wajahnya tampak masih melepuh akibat luka bakar dari air keras itu. BF mengaku sampai saat ini dia masih merasakan sakit akibat luka bakar itu. "Masih sakit. Kalau malam masih belum bisa tidur," ujarnya.


Bernada pelan dan sesekali merintih menahan rasa sakit, ia pun bercerita ikhwal peristiwa nahas yang dialaminya. Kejadian nahas tersebut terjadi pada Senin subuh saat dia sedang tertidur pulas.

"Saya lagi tidur di pojok situ," ujarnya sambil menunjuk pojokan rumah.

Tiba-tiba, kata BF, dari lubang dinding rumah yang berbahan kayu itu ada yang menyiram air. Ia pun merasakan ada air itu mengalir ke tubuhnya. Saat itu pula dia merasakan panas di tubuhnya. Sehingga membuatnya berteriak dan meronta kesakitan.

Mendengar teriakan BF, FJ (16) abangnya yang saat itu belum tidur langsung beranjak menghampiri adiknya. "Saya belum tidur, lagi main handphone. Tiba-tiba adik saya teriak meronta kesakitan ada air di badannya. Saya langsung cari sumber air itu," ujar FJ.

Ternyata memang benar. Ada orang yang menyiramkan air keras itu. FJ kemudian bergegas mengejar pelakunya. "Saya langsung tendang pintu rumah. Ternyata pelaku menahan pintu. Saya tendang lagi, akhirnya pintu itu terbuka," jelas dia.

Pelaku pun, kata FJ, saat itu belum melarikan diri. Bahkan dia pun sempat berhadapan dan melihat wajah pelaku secara jelas. "Terlihat jelas mukanya. Dia itu Usman. Saat saya kejar lagi, dia langsung naik motor dan kabur," jelasnya.

FJ mengaku tidak tahu apa alasan Usman menyiramkan air keras kepada adiknya. "Mungkin ada masalah dengan Mamak (Ibunya, red)," ujarnya.

Sementara itu, Mr mengatakan bahwa Usman memang menaruh hati kepadanya. Dia memang awalnya sempat dekat dengan Usman. Tak lain adalah temannya juga. Namun mengetahui Usman telah memiliki istri, Mr pun menolak ajakan untuk merajut kasih itu. “Saya tidak mau, karena dia sudah punya istri,” tegasnya.

Akibat penolakan-penolakan itulah, dia sering mendapatkan perlakuan kasar dan ancaman. Bahkan, Usman pernah mencekik Mr saat tidak menuruti perkataannya. “Saya pernah ditampar tanpa penyebab yang jelas. Mungkin sudah sekitar setahun yang lalu. Saya tak merasa ada hubungan yang spesial. Saya hanya menganggap pelaku sebagai teman yang kerap datang ke warung saya untuk ngopi,” terangnya.


Mr juga menceritakan bahwa pelaku kerap mengajaknya untuk bertemu di tempat yang gelap dan jauh dari jangkauan orang. Hal itu yang membuatnya takut dan tidak pernah menggubris ajakan pelaku untuk bertemu.

Dia mengaku, anak keduanya juga hampir menjadi korban kekerasan dari Usman. "Anak saya nomor dua (FJ, red) pernah dikejar mau dipelasahnya. Karena mungkin kesal dengan anak saya yang membela saya," katanya.


Sebelum penyiraman air keras terhadap anak ketiganya itu, Mr menceritakan, pelaku awalnya menghubunginya dan mengatakan ingin bertemu. Saat itu, Mr tetap tidak mau menerima ajakan pelaku. Dengan alasan tidak mau dianggap pengganggu hubungan orang.

“Sejak saya tolak keinginannya, setiap kegiatan yang saya lakukan terus diawasi pelaku,” bebernya.


Memang sebelum kejadian ini, pelaku tidak ada memberi ancaman ingin mencelakai anak Muryani. Hanya, pelaku mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan Mr dan kerap melempari atap rumahnya dengan batu saat malam hari.

Saat kejadian nahas yang menimpa anaknya itu, Mr memang sedang tidak berada di rumah. Sebab dia sedang berkunjung ke rumah ibunya dan tidak mengetahui persis bagaimana anaknya terkena air keras.


Usai kejadian itu, kata Mr, pihak keluarga lantas melaporkannya ke Polsek Sungai Raya untuk meminta keadilan. Sampai akhirnya pelaku dapat diamankan. Kapolsek Sungai Raya, Kompol Ida Bagus Gede Sinung mengatakan, anggotanya telah meringkus Usman. "Pelaku dimankan saat berasa di Jalan Rasau, Desa Kuala Dua," ucapnya.

Bagus melanjutkan, pelaku menggunakan alat semprotan untuk untuk menyiram air keras itu melalui lubang dinding rumah korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia memang telah mempersiapkan air keras itu dari rumahnya. “Pelaku mengaku khilaf,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Usman telah mendekam dalam jeruji besi. Dia terancam jeratan Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dilapis Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 80 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003. Subsidernya bisa dikenakan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,” tegas Bagus.


Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.


Sumber:okezone