Tangkap Pria yang Ancam Bunuh Mahfud Md, Polisi Dalami Keterlibatannya di FPI

Seorang pria asal Pamekasan, Aji Dores ditangkap karena mengancam akan membunuh Menkopolhukam Mahfud Md. Polisi menyebut tengah mendalami apakah Aji merupakan anggota FPI atau bukan.

Sebelumnya, ancaman ini dilontarkan Aji saat menggeruduk kediaman Ibunda Mahfud di Pamekasan pada Selasa (1/12). Ketua PC Ansor Pamekasan Syafiuddin mengatakan massa mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan, namun ada yang memakai atribut FPI.

"Ada yang berbaju FPI. Ada yang bawa bendera juga. Ya mereka nyata-nyata bela Habib Rizieq, mau mengelak bagaimana. unsur itu memang ada secara atribut FPI memang ada. Bisa dilihat juga di video," ujar Syafiuddin kepada detikcom, Rabu (2/12/2020).

Saat rilis, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan massa yang menggeruduk kediaman Ibunda Mahfud Md mengaku dari Aliansi Ulama atau Umat Islam Kabupaten Pamekasan. Mereka tidak mengatasnamakan diri sebagai anggota FPI.

"Jadi kami sampaikan yang melakukan kegiatan ini tentu tidak ada nama FPI, karena itu merupakan aliansi ulama yang melakukan kegiatan ini jadi bukan FPI," kata Nico di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (5/12/2020).

Kendati demikian, Nico mengatakan pihaknya akan mendalami apakah pelaku memiliki kaitan sebagai anggota FPI atau tidak.

"Namun akan kami dalami apakah ada kaitanya atau tidak. Sementara pemeriksaan kami fokus ke pasal 160 dan 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9," pungkas Nico.

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun detikcom, Aji merasa tak terima saat Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi. Bahkan, Aji mengancam akan membunuh dan membakar kediaman Ibunda Mahfud Md jika polisi menjadikan Rizieq sebagai tersangka.

Hal ini terungkap dari bukti rekaman saat peristiwa berlangsung. Bukti rekaman video ini berdurasi 6 menit 37 detik dan 6 menit.

"Mahfud Keluar!! Kalau Habib Rizieq dijadikan tersangka dan ditahan, bakar rumah Mahfud!! Dan Bunuh Mahfud!!," teriak Aji saat menggeruduk kediaman Ibunda Mahfud Md di Pamekasan, Selasa (1/12/2020).

Akhirnya, Polres Pamekasan dibantu Ditreskrimum Polda Jawa Timur mulai mencari pelaku yang melontarkan ancaman tersebut.

"Pada tanggal 1 Desember kita ketahui bersama bahwa ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam berusia 90 tahun. Kemudian kita tau bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi," kata Nico.

Nico menyebut ada sejumlah kalimat tak pantas yang dilontarkan massa di lokasi. Namun, hanya Aji yang melontarkan kalimat ancaman pembunuhan. Namun, pelaku mengatakan hanya ikut-ikutan saja.

"Sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh. Hari ini kami berhasil menangkap AD. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti," tambah Nico. [detik.com]