
Informasi penting untuk rekan-rekan semua, Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Modal Usaha (BMU) yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Modal Usaha (BMU) senilai Rp3,5 Juta diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi atau terdaftar di Kemensos.
Bantuan Modal Usaha (BMU) ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.
KPM PKH graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan, dan akan mendapat insentif bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro, kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara seperti dilansir dari website Kemensos.
KPM PKH graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Untuk bisa mendapatkannya hanya warga yang memenuhi kriteria berikut ini:
- Warga miskin/rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
- Memiliki usaha.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kemensos mencairkan bantuan modal usaha untuk 10 ribu KPM PKH yang terdata di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Namun, sayangnya bantuan modal usaha ini di khususkan bagi para penerima KPM PKH yang telah graduasi.
Berikut cara cek apakah Anda masuk data penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta:
- Login ke situs dtks.kemensos.go.id - masuk beranda awal
- Masukan NIK KTP Anda dengan benar pada laman tersebut yang tertera di atasnya
- Masukan nama Anda sesuai dengan KTP
- Cocokan kode disamping kolom nama tersebut.
Sumber: Belajardirumah.org -