Tahapan Pengajuan Bantuan Subsidi Guru Non-PNS

Untuk Pengajuan Bantuan Ini berlaku bagi Guru atau staff yang terdaftar di simpatika semester ganjil baik yang sertifikasi atau non sertifikasi , baik sudah S1 atau belum S1

Berikut tatacara untuk mengisi kelengkapan data kandidat bantuan ;

  1. Login sebagai PTK pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/

  2. Selanjutnya pilih menu Data Bantuan.

  3. Pada laman Data Kandidat bantuan, silahkan melakukan pengisian data sesuai kolom yang sudah disediakan,untuk penguploud an file ukuran min 100 Kb dan max 1 MB jenis file JPG,PNG,JPEG. Untuk pengisian Rekening bagi yang sudah pernah mendapat tunjangan sertifikasi atau bantuan GBPNS otomatis sudah ada tinggal lakukan perubahan data dan uploud file kemabli, untuk jenis rekening silahkan kordinasi dengan admin kabupaten masing-masing, Kalau di tempat admin bebas yang penting aktif 

  4. Setelah semua terisi silahkan klik tombol Simpan Perubahan dan  klik tombol Jadikan Permanen yang muncul di atas

  5. Kemuadian Akan dimunculkan cetak surat sebagai bukti bahwa Anda sudah mengajukan perubahan data bantuan (S42). Selanjutnya silakan pantau secara berkala menunggu persetujuan ataupun penolakan dari Kantor Admin Kemenag Kota/Kabupaten/Kanwil setempat.

Terimakasih semoga bermanfaat jangan lupa juga simak vidio kami di chanel youtube berikut :