Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan program bantuan kuota data internet bagi guru madrasah dan bantuan langsung tunai bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- saudara dimohon segera menginstruksikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah untuk menggunakan akun individu masing-masing Dalam melengkapi atau updating data nomor ponsel pribadi di simpatika https://simpatika.kemenag.go.id/
- khusus untuk guru dan tenaga kependidikan yang berstatus bukan PNS wajib melengkapi data nomor rekening bank dengan mengubah hasil pindai buku rekening yang masih aktif di simpatika https://simpatika.kemenag.go.id/
- seluruh kepala madrasah memastikan bahwa data guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan yang telah melengkapi data sebagaimana dimaksud pada poin 2
- batas waktu untuk melengkapi atau updating data di maksud dibuka sampai tanggal 11 Oktober 2020
- terkait dengan penambahan data usulan guru dan tenaga kependidikan yang baru di simpatika untuk sementara ditutup sampai batas waktu melengkapi data dimaksud berakhir
untuk file surat resmi nya silakan bapak-ibu simak dan baca file di bawah ini :