Kemnaker Luncurkan Program Pengembangan Kesempatan Kerja untuk Pengangguran dan Wirausaha
Kemnaker Luncurkan Program Pengembangan Kesempatan Kerja untuk Pengangguran dan Wirausaha
Setelah sukses mengadakan BLT Ketenagakerjaan, kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan bantuan terbaru yakni Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja dalam penanganan Covid-19 melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersebut diresmikan pada Sabtu, 3 Oktober 2020 lalu.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemnaker.
Sebagai langkah strategis dalam penanganan Covid-19, program ini ditujukan kepada para wirausaha dan pengangguran yang belum mendapatkan pekerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19 tidak hanya pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemnaker meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan sekaligus meresmikan secara virtual bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja dalam penanganan Covid-19 melalui JPS, Sabtu (3/10).
Salah satu program JPS dari Kemnaker, di dalamnya terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya, yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.
Adapun alasan Kemnaker mengadakan program penciptaan wirausaha ini adalah dengan tujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan lewat kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.
�Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan,� kata Ida.
Sedangkan padat karya, tambahnya, merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktifitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Menaker Ida menambahkan, baik program penciptaan wirausaha maupun padat karya adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk kemudian diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.
Dengan diluncurkan kedua program tersebut, Menaker Ida berharap, ada kekuatan ekonomi baru di daerah.
"Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa Covid-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah," kata Ida.
Sumber : pikiran-rakyat.com