Efek Omnibus Law Terbatas: IHSG Gagal Bertahan di 5.000, Saham BCA Berjaya
JAKARTA - Indeks harga saham gabungan berhasil menguat seiring dengan sentimen pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, meskipun gagal bertahan di atas 5.000.
Pada perdagangan Selasa (6/10/2020), indeks harga saham gabungan (IHSG) dibuka di level 5.004,4 dan langsung tancap gas ke level 5.014,129 atau menguat 1,12 persen hingga pukul 09.02 WIB.
Hingga sesi I pukul 11.30, IHSG naik 1,03 persen atau 51,11 poin menuju 5.009,88. Indeks pun bertahan di zona hijau.
Adapun, pada penutupan perdagangan sesi II pukul 15.00 WIB, IHSG naik 0,82 persen atau 40,45 poin menjadi 4.999,22. Sepanjang hari ini indeks bergerak di rentang 4.992,48 - 5.023,89.
Dari keseluruhan konstituen, sebanyak 281 saham berhasil menguat, 129 saham melemah, sedangkan 169 saham lainnya berada di posisi yang sama seperti pada perdagangan sebelumnya.
Transaksi asing mencatatkan net sell hingga Rp259,37 miliar. Namun, investor asing tampak mengincar saham-saham perbankan.
Saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) tampak menjadi sasaran utama net buy asing hingga Rp159,4 miliar dan saham menguat 3,26 persen ke level Rp28.500.
Selain itu, saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) juga diincar asing hingga Rp39,1 sehingga saham naik 2,8 persen ke level Rp5.500.
SVP Research PT Kanaka Hita Solvera Janson Nasrial menuturkan ekspektasi investor atas dampak positif omnibus law terhadap Indonesia cenderung positif, khususnya dalam menjaring investasi asing berjangka panjang.
Terlebih, momentum relokasi pabrik dari China ke Asia Tenggara juga diperkirakan akan berdampak positif.
"Omnibus Law akan mendorong investasing asing langsung (FDI)," imbuhnya.
Sumber : bisnis.com