Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Tahun 2020 akan memberikan Bantuan Insentif Guru Pendidikan Agama Islam Bukan PNS (GPAI BPNS), dengan kriteria penerima bantuan sebagai berikut:
- Terdata dalam aplikasi SIAGA PER 31 Juli 2020 dan status mengajar aktif;
- Belum sertifikasi;
- Mengajar sebelum tahun 2010;
- GPAI BPNS yang mengajar di sekolah Negeri atau Swasta;
- Memiliki NUPTK;
- Kualifikasi pendidikan S1 atau D-IV;
- Usia kelahiran sebelum tahun 1989.
Guru yang masuk kreteria agar melakukan validasi data calon penerima yang akan ambil dari aplikasi SIAGA berdasarkan kriteria di atas.
Adapun DATA CALON PENERIMA BANTUAN INSENTIF TAHUN 2020 yang sudah terdaftar bisa bapak ibu di cek di bawah Ini :