Alhamdulillah, Di Boyolali Sudah Lakukan Pemberkasan NIP PPPK dan Menerima Gaji Rp 1,75 juta





Alhamdulillah, sangat beruntung nasib calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari honorer K2 di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya di daerah ini, yang lulus PPPK masih menerima honor Rp 1.75 juta



Di daerah Boyolali juga salahsatu daerah yang duluan melakukan pemberkasan NIP PPPK. Tujuan adalah, ketika Peraturan Presiden PPPK turun, berkas langsung dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).



"Alhamdulillah, di tempat saya (Boyolali), PPPK tetap gajian sambil menunggu Perpres," ucap Koorwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin sebagaimana dilansir situs JPNN.com, Minggu (8/3/2020).



Tak hanya itu juga, bupatinya sudah menganggarkan untuk gaji ke-13 dan gaji-14 (THR). Ini sesuai kesepakatan bupati dengan ketua DPRD Boyolali.



Kebijakan tersebut tentu saja meredam kegalauan PPPK. Mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa risau gajinya dihentikan.



"Jadi kami walaupun sudah lolos PPPK, sudah pemberkasan tetap menerima honor Rp 1.75 juta. Ini sudah sesuai upah minimum kabupaten," ujar Ahmad Saefudin



Terus menunggu Perpres yang belum juga hadir, kata Ahmad Saefudin memang membuat mereka stress. Sebab, banyak honorer K2 yang tidak menerima gaji lagi karena dianggap sudah akan ada rapelan Maret atau April mendatang.



"Beruntung kabupaten kami (Kabupaten Boyolali) masih peduli. Coba kalau mikir kayak itu, pasti kami cuma gigit jari lihat kawan-kawan terima gaji," tutupnya.



Demikian informasi yang kami ketengahkan semoga bermanfaat.





Sumber:

JPNN.com

Minggu, 08 Maret 2020 � 12:14 WIB