Sumber Foto : M.Fathra Nazrul Islam/JPNN.com |
Selamat malam rekan honorer, tidak sedikit tenaga honorer yang menunggu tentang tindak lanjut dari dari Revisi UU ASN. Terkait RUU ASN ini memang sangat penting bagi bangsa Indonesia, terkhusus bagi tenaga honorer.
Rekan honorer, Kabar terbaru dari senayan, Pada sidang pleno Badan Legislasi Dewn Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Inbu Multazam pada Rabu (19/2/2020), menyepakati hasil harmonisasi draft RUU perubahan atas Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara ).
Persetujuan tersebut disampaikan semua fraksi setelah mendengar laporan hasil harmonisasi yang disampaikan Ketua Panja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) Rieke Diah Pitaloka.
Dikatakan Rieke, draft RUU ASN tersebut sudah bisa dibawa ke sidang paripurna dewan.
"Berdasarkan aspek teknis perumusan dan substansi RUU, Panja berpendapat, RUU tentang perubahan UU ASN dapat diajukan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Namun Panja menyerahkan keputusan kepada pleno, apakah rumusan RUU hasil hamonisasi yang dihasilkan Panja dapat diterima," ujar Rieke sebagaimana dalam pemberitaan JPNN.com edisi malam ini Rabu, 19 Februari 2020 � 19:46 WIB
Lebih lanjut, di forum itu, Ibnu (pimpinan pleno) langsung meminta pandangan mini masing-masing fraksi yang ada di Baleg. Mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Semuanya setuju.
"Sudah kita dengarkan bahwa semua fraksi di DPR RI menyetujui tentang perubahan UU Nomor 5/2014 tentang ASN di pleno Baleg tingkat satu yang selanjutnya akan dibawa ke pleno tingkat dua (di paripurna). Semoga semua fraksi tetap menyetujui revisi UU ASN ini sebagai inisiatif DPR RI," tandasnya.
Sekadar diketahui, sebelum penutupan rapat, Supratman Andi Agtas sebagai pengusul perubahan UU ASN menyampaikan turut berterima kasih karena semua fraksi telah menyetujui RUU hasil harmonisasi tersebut.
"RUU ini penting bagi kita dan bangsa Indonesia, terutama bagi ASN kita yang berstatus sebagai tenaga honorer yang harusnya segera mendapat kepastian terhadap pekerjaan mereka dalam rangka menghidupi sanak saudaranya," ujarnya.
Kemudian kata Politikus Gerindra juga berharap draft RUU ASN hasil harmonisasi itu bisa segera dibawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan menjadi RUU usul inisatif DPR.
Demikian informasi ini semoga bisa bermanfaat untuk semuanya.
Sumber:
JPNN.com
Rabu, 19 Februari 2020 � 19:46 WIB