Selamat sore rekan Guru Honorer se Indonesia. Kabar bahagia Gaji Guru Honorer di Kemdikbud Bakal Naik. Kabar ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A yang berkeinginan ingin menyejaterahkan para guru honorer yang layak mendapat upah.
Sebelumnya, Mendikbud bersama Kemenkeu dan Kemendagri telah merombak kebijakan batas maksimal penggunaan dana BOS untuk gaji honorer dari sebelumnya 15 persen (sekolah negeri) dan 30 persen (sekolah swasta) kini naik menjadi 50 persen.
Sebagaimana dikutip dari BeritaSatu, Nadiem mengatakan bahwa langkah pertamanya adalah membantu menyejahterakan guru-guru honorer yang layak mendapatkan upah yang lebih baik.
"Inilah adalah langkah pertama kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk membantu menyejahterakan guru-guru honorer yang layak mendapatkan upah yang lebih layak. Yang berkinerja dengan baik. Dan satu-satunya orang yang mengetahui siapa guru-guru honorer yang benar-benar mengabdi, jadi kepala sekolah. Jadi kita berikan kewenangan untuk kepala sekolah untuk menentukan, yang tadinya cuman 15% dari dana bos sekarang bisa digunakan 50%" Ujar Nadiem.
Untuk lebih jelas dari keterangan Mendikbud. simaklah video berikut:
Demikian informasi Gaji Guru di Kemdikbud Bakal Naik semoga bermanfaat.
----------------------------------------
Sumber:
BeritaSatu