Berbagai Kebijakan Perdagangan Internasional – Akibat dari meluasnya jaringan perdagangan internasional antar Negara, maka muncullah kebijakan perdagangan internasional. Namun, apakah yang dimasud degan kebijakan perdagangan internasional tersebut ? Berikut yaitu pembahasannya:
Kebijakan perdagangan internasional yaitu semua tindakan pemerintah yang dilakukan untuk mengatur segala bentuk acara perdagangan internasional, baik secara pribadi maupun tidak langsung. Ada beberapa pola kebijakan perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah, menyerupai dumping, tariff, larangan impor, kuota, dan sebagainya.
Jenis-Jenis Kebijakan Perdagangan Internasional
Ada beberapa jenis kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan oleh pemerintah, diantaranya yaitu politik proteksi, politik autarki, dan politik perdagangan bebas. Nah, berikut ini yaitu pembahasan jenis-jenis kebijakan perdagangan internasional:
A. Politik Proteksi
Kebijakan ini yaitu hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melindungi industri-industri dalam negeri supaya tidak kalah bersaing dengan produk impor. Selain itu, kebijakan ini juga dilakukan untuk mengatur persaingan barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri.
Adapun tujuan kebijakan perlindungan yaitu sebagai berikut:
1. Untuk memaksimalkan barang hasil produksi dalam negeri;
2. Untuk memperluas lapangan kerja di dalam negeri;
3. Untuk memelihara tradisi nasional;
4. Untuk menghindari risiko yang timbul sebab bergantung pada komoditi andalan;
5. Untuk menjaga stabilitas nasional.
Macam-macam Politik Proteksi:
Ada beberapa kebijakan perlindungan yang diberlakukan oleh pemerintah, diantaranya yaitu menyerupai berikut ini:
a. Kuota atau Pembatasan Impor
Kuota atau pembatasan impor merupakan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk membatasi jumlah barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri. Adapun tujuan diberlakukannya kebijakan ini di antaranya yaitu sebagai berikut:
1. Sebagai pencegah masuknya barang-barang penting ke dalam negara lain;
2. Menjamin ketersedian barang-barang di dalam negeri.
3. Untuk mengawasi produksi dan stabilitas harga di dalam negeri.
style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9290406911233137"
data-ad-slot="2698768695">
b. Tarif dan Bea Masuk
Tarif merupakan kebijakan yang membebankan barang-barang yang masuk ke kawasan pabean (costum area). Sementara itu, bea masuk yaitu biaya yang dikenakan pada barang-barang yang masuk ke wilayah suatu Negara.
Bea masuk yang tinggi akan melindungi industri dalam negeri dan juga sanggup menjadi sumber pendapatan Negara. Adapun macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu sebagai berikut:
1. Bea ekspor (export duties)
Pajak yang dibebankan kepada barang yang didistribusikan ke negara lain.
2. Bea transito (transit duties)
Pajak yang dibebankan kepada barang-barang yang melintasi batas suatu wilayah saat ingin masuk ke dalam Negara tersebut.
3. Bea impor (import duties)
Pajak yang dibebankan kepada barang-barang yang telah masuk ke dalam suatu negara (tom area).
c. Subsidi
Subsidi merupakan kebijakan dengan cara membantu atau menutupi sebagian biaya produksi barang dalam negeri per unitnya. Hal ini bertujuan supaya produsen dalam negeri sanggup menjual barangnya memakai harga yang bersaing dengan barang impor.
d. Pelarangan Impor
Pelarangan impor merupakan kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang impor dari luar negeri. Hal ini dilkukan untuk melindungi dan meningkatkan produksi dalam negeri.
e. Dumping
Dumping merupakan kebijakan perdagangan internasional di mana, pemerintah menjual barang dengan harga yang lebih murah di Negara lain daripada di dalam negeri.
Namun, kebijakan dumping harus mempunyai syarat-syarat supaya sanggup dijalankan. Adapun syarat-syarat tersebut dianataranya adalah:
1. Memiliki kekuatan monopoli yang lebih besar di dalam negeri daripada luar negeri, sehingga kurva ajakan dalam negeri menjadi lebih inelastis daripada kurva ajakan di luar negeri.
2. Adanya kendala yang besar sehingga para konsumen di dalam negeri tidak bisa membeli barang dari Negara lain.
B. Politik Dagang Bebas
Politik dagang bebas merupakan kebijakan perdagangan internasional dimana pemerintah memberlakukan perdagangan bebas antar negara. Alasan diberlakukannya kebijkan perdagangan bebas ini yaitu bahwa perdagangan bebas sanggup mendorong setiap Negara melaksanakan spesialisasi dalam
memproduksi barang, sehingga barang suatu negara mempunyai keunggulan komparatif dibandingkan Negara lain.
C. Politik Autarki
Politik autarki merupakan kebijakan perdagangan yang dilakukan untuk menghindarkan imbas negara lain masuk ke dalam negeri, baik pengaruh, ekonomi, maupun militer, atau politik.
Kebijakan ini sangat bertolak belakang dengan prinsip perdagangan internasional dimana perdagangan bebas sangat dianjurkan. Contohnya yaitu seorang importir harus membeli uang dollar terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembayaran, lalu membayarkannya kepada eksportir di Amerika.
Sumber https://www.kakakpintar.id