v Ciri-Ciri Forum Sosial Dan Proses Pelembagaan Sosial

Ciri-Ciri Lembaga Sosial dan Proses Pelembagaan Sosial – Lembaga sosial atau pranata sosial merupakan sebuah sistem tata sikap serta kekerabatan yang mempunyai sentra pada kegiatan / kegiatan dalam rangka pemenuhan aneka macam macam kebutuhan secara umum dan khusus dalam kehidupan masyarakat. Berikut beberapa hal mengenai ciri-ciri forum sosial serta proses pelembagaan sosial!


A. Ciri-ciri Lembaga Sosial


Lembaga sosial mempunyai beberapa ciri dan abjad yang sanggup diidentifikasi. Ciri-ciri tersebut yakni :


J.P Gillin menyatakan beberapa hal perihal ciri-ciri forum sosial sebagai berikut:


1. Lembaga sosial merupakan organisasi wujud dari pola-pola pemikiran serta sikap yang dinyatakan melalui kegiatan kemasyarakatan serta hasil-hasilnya. Lembaga sosial terdiri atas tata perilaku, kebiasaan, serta unsur dari budaya yang terintegrasi ke dalam adonan fungsional.

2. Lembaga sosial sanggup dikarakterisasikan dari suatu tingkatan tertentu. Lembaga sosial merupakan integrasi dari norma / hukum yang mengacu pada keterbutuhan secara fundamental.

3. Lembaga sosial mempunyai tujuan tertentu dalam teladan pergerakannya.

4. Lembaga sosial mempunyai akomodasi tertentu dalam rangka operasionalisasi aktivitas-aktivitas dalam kesehariannya. Misalnya sebuah organisasi membutuhkan daerah sebagi sekertariat untuk berkumpul, bermusyawarah, dan lain-lain.

5. Lembaga sosial memilki lambang atau simbol tertentu yang identik dengan forum tersebut. Lambang tersebut menyampaikan tujuan serta fungsi forum yang bersangkutan secara simbolis. Misalnya dalam sebuah organisasi masa partai politik islam, memakai sebuah lambang yang identik dengan kultur umat islam yakni bulan sabit dan bintang. Contoh yang lain, sebuah organisasi pergerakan mahasiswa memakai lambang gambar bola dunia dengan beberapa bayangan pemuda, mengidentifikasikan identitas organisasi tersebut.

6. Lembaga sosial mempunyai tradisi secara tertulis dan juga secra tidak tertulis yang menyampaikan tata tertib, aturan, norma, tujuan, dan lain-lain. Misalnya dalam melaksanakan pernikahan, beberapa pihak membutuhkan persetujuan secara tertulis yakni syarat manajemen yang dibutuhkan untuk keperluan prosedural.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9290406911233137"
data-ad-slot="2698768695">


Menurut pakar hebat sosiologi lain yakni John Conen mengemukakan bahwa karakteristik atau ciri forum sosial ialah sebagai berikut:


1. Lembaga sosial mempunyai tujuan pemenuhan keterbutuhan masyarakat secara khusus.

2. Setiap forum sosial mempunyai nilai-nilai mendasar yang berasal dari anggota-anggota lembaganya.

3. Terdapat pola-pola kegiatan mutlak yang menjadi bab dari tradisi budaya.

4. Adanya saling keterbutuhan dan ketergantungan antara forum sosial dalam masyarakat.

5. Setiap forum sosial disusun dan diatur secara utuh berkaitan dengan aturan, tata kelola, norma, aktivitas, dan lain-lain.

6. Lembaga sosial pada umumnya mempunyai pandangan gres yang sanggup diterima oleh setiap anggota masyarakat, meskipun anggota masyarakat tersebut tidak terlibat pribadi dengan kegiatan di dalam forum sosial tersebut.

7. Sebuah forum sosial mempunyai suatu bentuk tata tertib dan tata krama tertentu dalam kesehariannya.

8. Tiap-tiap forum sosial mempunyai simbol-simbol budaya tertentu.

9. Sebuah forum sosial mempunyai ideologi dasar sebagai aliran dalam melaksanakan aktivitas-aktivitasnya.


B. Proses Pelembagaan Sosial


H.M. Johnson menyampaikan bahwa sebuah norma sanggup terlembagakan jikalau memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:


1. Keseluruhan dari anggota kelembagaan tersebut harus mengakui serta mendapatkan hukum dan norma tersebut.

2. Aturan serta norma yang telah disepakati anggota forum harus menjiwai seluruh anggota masyarakat yang ada dalam sistem sosial tersebut.

3. Norma atau hukum tersebut mempunyai konsekuensi yang mengikat terhadap setiap anggota masyarakat dalam suatu lembaga.


Terdapat beberapa tingkatan norma / hukum dalam proses pelembagaan. Berikut penjabarannya !


1. Cara yang merujuk kepada suatu kegiatan / aktivitas.

2. Tata cara / norma dalam melaksanakan kegiatan yang bersifat kontiunitas.

3. Jika tata cara tersebut telah menjadi sebuah kebiasaan, dibutuhkan bisa diterima sebagai aliran dalam bertindak.

4. Tata cara / kegiatan yang telah mengakar menjadi cerminan akan kekuatan teladan kegiatan warga masyarakat yang bersifat mengikat.


Sebuah proses institusionalisasi sanggup dikatakan berhasil apabila sevuah norma dalam kehidupan bermasyarakat tidak hanya tertulis secara kelembagaan saja. Disamping itu norma dibutuhkan menjadi sebuah tata kelakuan yang membiasakan masyarakat dalam menjalaninya.


Sumber :

https://id.m.wikipedia.org/wikki/lembaga_sosial



Sumber https://www.kakakpintar.id