Prosedur Pengajuan Siswa Penerima PIP Jalur FUM Melalui Emis Tahun 2019

Prosedur Pengajuan Siswa Penerima PIP Jalur FUM Melalui Emis Tahun 2019

Login Pengguna dalam Aplikasi EMIS-PIP
Admin Kanwil Kemenag Provinsi
Menggunakan username : kan_emis_pip_kodeprovinsi@emispendis.kemenag.go.id, contoh: kan_emis_pip_11@emispendis.kemenag.go.id untuk user Admin Kanwil Aceh.
Password standar : useremispip

Admin Kemenag Kabupaten/Kota
Menggunakan username : kab_emis_pip_kodeprovinsikabupaten@emispendis.kemenag.go.id,
contoh: kab_emis_pip_3271@emispendis.kemenag.go.id untuk user Admin Kemenag Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
Password standar : useremispip

Operator Madrasah
Menggunakan akun EMIS lembaga dengan username dan password yang terdaftar pada akun EMIS-SDM.
Kewenangan Pengguna dalam Aplikasi EMIS-PIP

Admin Kanwil

  • Mengalokasikan kuota siswa penerima PIP per Kabupaten/Kota.
  • Memonitor perkembangan pengajuan siswa calon penerima PIP melalui jalur FUM.
  • Jika dibutuhkan, dapat melakukan Verifikasi dan Persetujuan terhadap data siswa yang diajukan oleh lembaga (operator madrasah).

Admin Kabupaten/Kota

  • Memonitor perkembangan pengajuan siswa calon penerima PIP melalui jalur FUM.
  • Melakukan Verifikasi dan Persetujuan terhadap data siswa yang diajukan oleh lembaga (operator madrasah).

Operator Madrasah

  • Melakukan pengajuan siswa penerima PIP melalui jalur FUM berdasarkan data EMIS (cut-off per 30 September 2019).
  • Melakukan pembaharuan data siswa, seperti Penghasilan Orangtua, Nomor PKH, Nomor KKS dan Nomor KIP.
  • Melakukan unggah (upload) file scan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) siswa yang diajukan.

Pengajuan PIP Jalur FUM (Operator Madrasah)
1. Melakukan pengajuan siswa calon penerima PIP

  • Pilih menu PIP
  • Pilih sub menu Pengajuan FUM
  • Pilih siswa berdasarkan Kelas ? klik tombol Cari
  • Pilih siswa-siswa yang akan diajukan sebagai calon penerima PIP (melalui jalur FUM) dengan cara mengklik checkbox di sebelah kiri nama siswa yang akan diajukan.
  • Klik tombol Ajukan.

Pengajuan PIP Jalur FUM (Operator Madrasah)
2. Melengkapi dan memperbaharui data siswa yang sudah diajukan, termasuk upload SKTM

  • Pilih menu PIP
  • Pilih sub menu Daftar Siswa (FUM)
  • Selanjutnya akan terlihat daftar siswa yang sudah diajukan beserta kelengkapan datanya
  • Jika ingin melakukan pelengkapan dan pembaharuan data, klik tombol View pada kolom Aksi

Pengajuan PIP Jalur FUM (Operator Madrasah)
Atribut Data Yang Dapat Diperbaharui

  • Pengasilan Orangtua
  • Nomor PKH (jika memiliki)
  • Nomor KKS (jika memiliki)
  • Nomor KIP (jika memiliki)
  • Unggah (upload) file scan SKTM

Ketentuan File Scan SKTM

  • Tipe file : jpg, png dan gif
  • Ukuran file : maksimum 200 Kb

Klik tombol Simpan untuk menyimpan perubahan data dan upload dokumen.

Admin
Admin Penulis